Efisienkan Tagihan RS, Tindakan Medis BPJS Bakal diperketat

- Jumat, 22 November 2019 | 21:34 WIB

JAKARTA - Upaya efisiensi di tubuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terus dilakukan. Salah satu kebijakan yang tengah digodok adalah menertibkan rumah sakit untuk memperketat tindakan-tindakan medis yang dinilai tidak perlu.

Menteri Kesehatan Terawan mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, masih ditemukan pelayanan berlebihan yang tidak sesuai dengan literatur kedokteran. Untuk sectio atau operasi sesar misalnya, dia melihat ada indikasi rumah sakit terlalu mudah memberikan rekomendasi sehingga angkanya mencapai 45 persen dari total persalinan.

"Sedangkan WHO itu 20 persen, itu menunjukkan bahwa kita tidak dalam kondisi baik," ujarnya. Tingginya tindakan medis operasi sesar membuat tagihan dalam setahun di pos tersebut mencapai Rp 5 triliun.

Contoh lainnya adalah penanganan penyakit jantung yang tagihannya mencapai Rp 10,5 triliun. Berdasarkan evaluasinya, jika tindakan medis seperti operasi, lalu stent dapat dilakukan sesuai diagnosanya, maka bisa menghemat tagihan hingga 50 persen. "Banyak lho 10 triliun. Kalau bisa turun 50 persen saja, itu sudah membuat kita bahagia. 5 triliun dihemat," ungkapnya.

Untuk teknisnya, Terawan belum bisa mendetailkan. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dirut BPJS untuk mengurai pelayanan-pelayanan yang berlebihan. Meski demikian, dia membantah jika rencana tersebut sebagai penurunan layanan.

"Bukan pelayanan diturunkan. Lho kamu kalau (sakit jantung) belum waktunya di stent, lalu distent yo ndak mau kan," kata mantan Kepala RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto tersebut.

Sebagai gantinya, pelayanan-pelayanan yang dinilai kurang akan ditingkatkan. Misalnya dengan meningkat kualitas pelayanan faskes-faskes di Indonesia bagian timur. "Kami pilah pilah juga mana yang masih di bawah standar, kita coba naikkan, kan penduduk kita tidak cuma di Jakarta tok," ungkapnya.

Lantas, bagaimana teknis pengawasan terhadap tindakan medis RS? Terawan mengatakan dirinya akan mengawasi langsung melalui regulasi. Namun untuk detailnya, dia belum bisa menyampaikan.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam arahannya meminta Menteri Kesehatan untuk melakukan langkah inovatif dalam mengedukasi masyarakat akan gaya hidup sehat. "Harus menjadi sebuah gerakan yang melibatkan semua pihak baik yang di sekolah maupun masyarakat pada umumnya," ujarnya.

   Selain itu, dia menginstruksikan agar tata kelola BPJS Kesehatan terus dibenahi dan diperbaiki untuk mengatasi persoalan defisit yang saat ini terjadi. Sebab, lanjut dia, secara teknis pemerintah sudah memberikan subsidi yang besar. Yakni 96 juta peserta dibiayai APBN, 37 juta dibiayai anggaran APBD dan 17 juta dari peserta TNI-Polri.

   "Artinya yang sudah disubsidi oleh pemerintah itu sekitar 150 juta jiwa. Saya minta betul-betul manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki," ucapnya. (far)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X