SAMARINDA - Akibat perubahan iklim, di masa mendatang jumlah curah hujan pada periode musim kemarau akan berkurang, sedang pada periode musim hujan terjadi peningkatan.
Kondisi ini akan meningkatkan potensi bahaya kekeringan, kebakaran lahan, dan ketersediaan air bersih selama musim kemarau dimasa mendatang. Pada musim hujan dengan meningkatnya curah hujan maka banjir akan sering terjadi dengan wilayah yang lebih luas.
Para pihak di Kalimantan Timur mengantisipasi potensi kejadian iklim ekstrim ini. Dengan menyiapkan sejumlah strategi sejak 2010. Di penghujung 2019, upaya menuju Kaltim Hijau mengalami banyak percepatan.
Kaltim sudah terpilih sebagai provinsi yang akan mendapatkan insentif karbon dari Bank Dunia melalui program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).
Provinsi ini juga menggiatkan mengembangkan inisiatif model melalui pola kolaborasi dalam skema Kesepakatan Pembangunan Hijau (Green Growth Compact).
“Kaltim sudah menyadari bahwa model pembangunan hijau adalah kunci keberlanjutan di masa depan,” ujar Manajer Senior Yayasan Konservasi Alam Nusantara untuk Kalimantan Timur Niel Makinuddin dalam pembukaan acara pelatihan dalam rilisnya.
Perubahan Iklim di Kaltim bukanlah isapan jempol. Badan Meteorologi dan Klimatologi Balikpapan menunjukkan dalam kurun waktu 30 tahun terakhir terjadi peningkatan suhu rata-rata 0,043 ? C per tahun di Samarinda dan 0,02? C per tahun di Balikpapan.
Asisten Pembangunan Hijau Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim Reonaldus mengatakan skema kolaborasi dalam inisiatif model memudahkan upaya menuju Kaltim Hijau.
“Kaltim butuh banyak jiwa-jiwa dengan kepemimpinan yang kuat” ujar Reo dalam kesempatan yang sama.
Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kalimantan Timur bekerjasama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Universitas Brawijaya menggelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Kepemimpinan Kesepakatan Pembangunan Hijau di Kaltim pada 19-21 November 2019.
Selama tiga hari, para peserta sebanyak 30 orang mendapatkan pelatihan tentang ilmu fasilitasi. Peserta yang datang mewakili dari organisasi perangkat daerah, organisasi nonpemerintahan, dan pihak dunia usaha, yang menjadi ciri kolaborasi dalam Kesepakatan Pembangunan Hijau.
Kemampuan fasiltasi penting dalam upaya membangun lebih banyak inisiatif model pembangunan hijau di Kaltim. Saat ini melalui skema Kesepakatan Pembangunan Hijau, sudah terbangun 11 inisiatif model antara lain penurunan emisi melalui skema Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), pencapaian target Perhutanan Sosial di Kaltim seluas 660.782 hektare dan penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Selain itu, terlaksana pelengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) untuk koridor orangutan di Bentang Alam Wehea-Kelay, pengembangan kemitraan Delta Mahakam, Program Karbon Hutan Berau (PKHB), pengembangan perkebunan berkelanjutan, Program Kampung Iklim, pengendalian kebakaran lahan dan kebun, Program SIGAP Sejahtera dan Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim kota Balikpapan. (mym)