PMI Siapkan Aplikasi Layanan, Persingkat Waktu, Jaminan Darah Berkualitas

- Jumat, 22 November 2019 | 11:54 WIB

Palang Merah Indonesia (PMI) Balikpapan tengah menyiapkan aplikasi layanan, sehingga warga bisa mudah mendonorkan darah, dan masyarakat yang membutuhkan darah bisa menghemat waktu dan tepat sasaran.

 

BALIKPAPAN- Selain melalui media sosial, pengembangan aplikasi turut dilakukan PMI Balikpapan. Itu untuk mempermudah masyarakat ataupun keluarga pasien yang tengah membutuhkan darah. Apalagi darah merupakan kebutuhan yang sangat penting. Terlebih dalam keadaan genting bila terjadi kecelakaan maupun penderita gagal ginjal yang memerlukan cuci darah.

 

Kepala UPTD PMI Balikpapan Dyah Muryani mengungkapkan, pihaknya tengah serius melakukan penjajakan dengan berbagai pihak terkait pembuatan aplikasi PMI Balikpapan. Mengadopsi tampilan website, pada platform ini terdapat berbagai fitur seperti jumlah ketersediaan atau stok darah, jadwal donor darah keliling, berserta rute kelilingnya. Baik di perusahaan maupun area publik akan ditampilkan, pada aplikasi masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya juga bisa melihat persyaratan dan mengisi surat pendaftaran donor.

“Dengan aplikasi ini, keluarga pasien yang memerlukan darah bisa mengetahui stok darah yang dibutuhkan apakah ada atau tidak. Begitu juga pendonor bisa mengisi formulir biar lebih singkat,” ujar Dyah.

Setelah sesuai persyaratan yang ada bagi para pendonor bisa langsung mengisi formulir pada link di aplikasi itu. Tidak hanya mendapatkan informasi lebih awal, waktu prosedur administrasi pendonor juga lebih singkat.

Karena biasanya membutuhkan waktu hingga 1 jam. Tapi ketika calon pendonor mendaftar melalui aplikasi hanya membutuhkan waktu 30 menit. Ketika datang, para pendonor tinggal melakukan pengecekan tekanan darah, guna memastikan apakah boleh mendonorkan darahnya atau tidak.

Dyah menjelaskan, pada aplikasi tertera syarat-syarat bagi pendonor, seperti tidak meminum minuman keras, tengah menstruasi ataupun mengonsumsi obat selama tiga hari jelang waktu donor.

“Pendonor tidak boleh mengonsumsi obat tiga hingga seminggu ketika akan mendonorkan darahnya. Walaupun itu obat flu ataupun vitamin tidak diperkenankan, karena kami menjamin darah yang kami dapatkan adalah darah yang segar dan berkualitas tidak tercemar dengan obat apapun,” bebernya.

 

Wacana pembuatan aplikasi terus digulirkan. Dyah mengungkapkan, anggaran yang digunakan berasal dari dana hibah dari Pemkot yang akan dikeluarkan pada Desember nanti.

Dalam pembuatan aplikasi ini sendiri anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp 100 juta. Itu sudah termasuk biaya perawatan dan kesiapan teknisnya.

Direncanakan aplikasi akan mulai dikerjakan pada 2020, bila tidak ada halangan, di tahun yang sama aplikasi dapat diakses. “Saat ini kami tengah dalam bahasa penjajakan dengan berbagai instansi lainnya terkait persiapan layanan aplikasi ini,” ucap Dyah.

Aplikasi kelak bisa diakses hingga 24 jam. Selain berbagai fitur tersebut, data dari pendonor aktif ataupun rutin juga akan ditampilkan. Sehingga bagi keluarga pasien yang stok darahnya habis bisa menelpon pendonor agar bersedia membantu. Ia mengungkapkan pula, para pendonor rutin mendapatkan penghargaan. Bahkan bagi para pendonor yang sudah menyumbangkan darah hingga 100 kali bisa berkesempatan bertemu langsung dengan Presiden.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X