Menambang Atas Izin RT, Kepala SMP 25 Pasrah

- Jumat, 22 November 2019 | 11:32 WIB

SAMARINDA-Perlahan-lahan, dosa mafia bisnis batu bara mulai terkuak. Aktivitas pertambangan di lingkungan SMP 25 Samarinda, Jalan Pusaka, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, “menabrak” aturan.

Harian ini kembali bertandang ke lokasi tersebut. Kemarin (21/11) nyaris tak ada aktivitas pengerjaan di area pematangan lahan sekaligus pengerukan batu bara. Terlebih ketika menjelang sore, saat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim turun ke lokasi. Semua aktivitas mendadak sunyi.

Satu ekskavator yang digunakan untuk mengeruk di area sekolah sudah berpindah. Berada di atas bukit. Alat berat Hitachi oranye yang biasa digunakan untuk meratakan lahan, berada jauh ke arah penumpukan lahan. Di atas, tumpukan batu bara dalam karung yang siap diangkut tersusun rapi. Perusahaan yang mengerjakan pematangan lahan dan pengangkutan batu bara itu diklaim oleh PT Transisi Energi Satunama (TES).

Sukarman, lurah Lok Bahu menuturkan, nama PT TES bukan asing di telinganya. “Kan punya Pak Jaang (Wali Kota Samarinda). Batasnya dengan perusahaan MHU dan BBE,” ucapnya diikuti tertawa ringan. Soal pembicaraan terkait adanya aktivitas pematangan lahan, lanjut lurah, ia tak pernah diberi tahu. “Jangankan yang kecil (penambang), yang besar enggak pernah juga laporan,” sambungnya.

Aktivitas pengerukan batu bara, lanjut Sukarman, ada warga yang menolak. Takut ketika hujan dampaknya banjir. “Saya tanya izinnya, tapi kata Pak RT juga enggak begitu paham,” sambungnya. Ia justru heran begitu mendengar emas hitam yang dikerjakan PT TES sudah produksi. “Ah, yang benar,” tanyanya balik. Ia mengira aktivitas perusahaan tersebut sudah habis. “Eh, ternyata di area SMP 25,” tambahnya.

PT TES yang erat kaitannya dengan orang nomor satu di Kota Tepian, Syaharie Jaang, Sukarman kembali menyebutkan nama beliau. Setelah ditelusuri, Jaang rupanya tidak di Samarinda.

Informasi yang diperoleh, suami Puji Setyowati itu sedang tugas keluar kota, ke Blora, Jawa Tengah. Harian ini berusaha menghubungi sejak kemarin siang di salah satu nomor handphone pribadinya. Namun, nomor tersebut tidak aktif hingga malam hari berulang dihubungi.

Mencoba berkomunikasi dengan Jaang lewat ajudan pribadinya, balasan chatting via Instagram juga mental. “Di mana yok maunya,” balas sang ajudan via pesan pribadi. Media ini berusaha menghubungi orang yang diketahui sebagai penanggung jawab pengerjaan lahan dan pengerukan batu bara dari PT TES tersebut.

Arif, perwakilan PT TES membenarkan kegiatan itu. “Saya sudah beraktivitas sekitar dua bulan,” ungkapnya. Ia menegaskan, berani beraktivitas lantaran mengantongi izin. “Aktivitas di situ ada izin dari babinsa, RT, warga, dan kepala sekolah,” tambahnya. Ia tak ujuk-ujuk untuk mengambil batu bara, melainkan meratakan lahan sekolah yang rencananya bakal dibangun fasilitas sekolah.

Padahal, dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 04 Tahun 2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan untuk Usaha dan/atau Kegiatan Penambangan Terbuka Batu Bara mensyaratkan, tambang minimal berjarak 500 meter dari fasilitas umum. “Kalau soal aturan itu silakan tanya ke sekolah. Saya ada perjanjian dengan pihak-pihak yang disebutkan tadi,” tuturnya.

Bahkan, Arif menyebut, enggan mengerjakan lahan tersebut. Namun, ada permintaan dari warga dan pihak sekolah untuk meratakan dan membuat tanah berlapis. “Warga tanda tangan. Ada sekitar 20 orang yang setuju. Siapa yang bilang menolak. Saya punya IUP (izin usaha pertambangan) produksi kok,” terangnya.

Disinggung perihal izin pengangkutan batu bara menggunakan karung, dia sudah izin dengan RT setempat. Ketika disebut Dinas ESDM Kaltim, Arif hanya menyebut sudah membicarakan proses pengangkutannya ke RT setempat.

Darminto, kepala sekolah SMP 25 yang dimintai penjelasan menuturkan, legawa menerima adanya aktivitas tambang di area sekolah. “Pejabat sebelumnya ke mana, saya masuk di sini kondisinya sudah parah. Ada yang mau membantu, ya saya terima saja,” ujarnya.

Dia tak begitu mafhum dengan aturan yang menjelaskan tentang jarak aktivitas batu bara dengan fasilitas umum. “Saya pasrah, kalau mau dicopot dari kepala sekolah enggak masalah,” ungkapnya.

Diketahui, aktivitas pertambangan di SMP 25 Samarinda hanya berjarak sekitar 10 meter dari jalan utama dan pengerukan batu bara berada tepat di depan sekolah itu. Tanah itu milik SMP 25 Samarinda. (dra/*/dad/rom/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X