TANA PASER - Pada 2020 mendatang, Kabupaten Paser kembali mendapat jatah dana alokasi khusus (DAK) untuk infrastruktur sebesar Rp 68 miliar. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Paser Muksin menyampaikan alokasi yang diberikan tahun depan lebih besar ketimbang tahun ini (2019) sebesar Rp 50 miliar.
" Untuk persentasenya kita mengalami kenaikan 36,64 persen. Bedanya juga tahun ini kita mendapat DAK afirmasi untuk air minum sebesar Rp 2,62 miliar. Tahun sebelumnya tidak pernah kita dapat ini," terang Muksin kepada Kaltim Post.
Sementara untuk DAK reguler berupa pembangunan jalan Rp 37,78 miliar, perumahan dan pemukiman sebesar Rp 3,97 miliar. Dan DAK penugasan berupa prasarana jalan Rp 14,26 miliar, air minum Rp 1,9 miliar dan irigasi Rp 4,38 miliar.
Paser menjadi daerah kedua tertinggi penerima DAK di Kaltim setelah Berau yang menerima Rp 77 miliar dari alokasi Kaltim sebesar Rp 114 miliar. " Semoga dengan bertambahnya anggaran diluar APBD Paser ini bisa meningkatkan percepatan pembangunan di Paser," sebutnya.
Rapat konsultasi program DAK pembinaan infrastruktur daerah anggaran 2020 dihelat di Surabaya, Senin lalu (18/11). Kementerian PUPR, Kemenkeu, Kemendagri dan Bappenas kata Muksin menekankan agar pemerintah daerah melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan DAK tahun 2020, agar serapan anggaran bisa dilaksanakan tepat waktu. (/jib)