SAMARINDA–Pembangunan jalan SMP 38 telah menuai titik terang. Hasil negosiasi yang dilakukan Pemkot Samarinda dengan pemilik lahan telah menyepakati tanah yang akan dibebaskan. Jalan yang sempat diportal kemarin, Rabu (20/11) sore, telah dibuka.
Kepada Kaltim Post, Syarifuddin Haidir, pemilik lahan, menyatakan Selasa (19/11) siang telah bertemu Wakil Wali Kota Samarinda M Barkati untuk membicarakan pembebasan lahan. "Sudah bertemu dengan Pak Wawali (Barkati) dan saya akan buka," jelasnya, Rabu (20/11).
Dualisme pembangunan akses jalan menuju sekolah tersebut sudah ditentukan. Haidir mengatakan, jalan yang sempat diportal akan dibebaskan oleh pemerintah. Terkait luasan yang akan diberikan, dia menambahkan akan memberikan lahan dengan lebar 15 meter dan panjangnya mengikut pemkot. "Saya kasih 7 meter tapi lantaran akan menjadi jalan utama setelah berdiskusi, saya berikan 15 meter untuk lebar," ucapnya.
Soal nilai yang diberikan pemkot untuk pembebasan lahan, Haidir enggan menyebutkan. "Enggak bisa saya sebut. Yang pasti sesuai aja harganya," tutur dia.
Haidir menambahkan, jika Pemkot Samarinda hendak membangun jalan beton menuju SMP 38, dia telah mengizinkan. "Silakan saja. Saya percaya sama Pak Wawali," ungkapnya.
Sebelumnya, Wawali Barkati bersama jajarannya menyambangi SMP 38, Selasa (19/11). Dia menerangkan tidak elok jika ada sekolah di perkotaan tapi akses menuju sekolah malah becek, bahkan sampai diportal pemilik lahan. “Ini kan masalah mudah. Nanti kami temui pemilik lahan. Kasian juga anak yang pengin sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, dari penuturan Staf Teknis DPUPR Samarinda Alif Prawoto bahwa ada dua akses yang menjadi polemik. Yakni, lahan yang masuk SK penetapan saat pembangunan gedung di 2014 dan akses yang umum dipakai. “Lahan yang ditutup (akses yang umum dipakai) luasannya kira-kira 2.600 perkan,” ucapnya.
Sedangkan harga tanah di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, perkiraan harga per satu perkannya Rp 1,1 juta. “Itu perkiraan sementara dari tim appraisal,” terangnya. Dia menambahkan, untuk perencanaan pemkot yang bakal dibebaskan dengan lebar 20 meter dan luas 250 meter. “Tapi pemilik lahan ngasih lebar 15 meter,” singkatnya. (*/eza/dns/k8)