BALIKPAPAN- Kecelakaan yang melibatkan mobil beban jenis truk di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Km 10, Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (19/11) kembali mempertegas kendaraan berbobot besar wajib melakukan pemeriksaan berkala.
Hal itu untuk memantau kondisi kelayakan. Misalnya, kondisi rem, lampu, dan klakson. “Faktor ini bisa memengaruhi kecelakaan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Rabu (20/11).
Sejumlah kasus serupa pernah terjadi di Balikpapan. Misalnya di tanjakan MT Haryono sekitar diler Mazda, pertigaan MT Haryono-Syarifuddin Yoes dan turunan Muara Rapak. Untuk di lokasi tadi, rata-rata muatan dan kondisi kendaraan tak normal pengeremannya.
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk lebih rendah dibanding korban dan pelaku kecelakaan yang didominasi sepeda motor. Upaya selain razia adalah sosialisasi dan koordinasi Dishub terkait waktu pengiriman barang agar dilakukan malam hari.
Sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas. Salah satunya, pengusaha bisa memperkirakan ukuran, kondisi jalan, serta lama perjalanan.
Saat kejadian truk seruduk rumah warga di atas, Rudi (39), sopir truk trailer KT 8539 KB menyebut dirinya sedang berhenti di bahu jalan, setelah keluar dari gudang hendak menuju Balikpapan.
Saat itulah truknya diseruduk dari belakang oleh truk lain bernopol KT 8196 LK yang dikemudikan Kisno (49).
Alhasil truk yang dikemudikannya bergerak cepat ke depan kemudian berhenti setelah menabrak rumah warga, Hamsiah, yang membuka usaha gipsum.
Belasan dagangan gipsum patah dan rusak, termasuk dinding rumah depan. Meski tak ada korban, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. “Diselesaikan kekeluargaan,” ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta. (aim/ms/k15)