Segera Hapus TP4 Pusat - Daerah

- Kamis, 21 November 2019 | 10:40 WIB

JAKARTAs - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD langsung mengambil langkah tegas bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka sepakat menutup Satuan Tugas Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (Satgas TP4). Baik level pusat maupun daerah. 

Keputusan tersebut diambil setelah Mahfud mengunjungi Kejagung (20/11). "Tadi ada kesepakatan bahwa TP4P dan TP4D akan segera dibubarkan," ungkap dia. Saat dibentuk, satgas tersebut diberi mandat mendampingi pemerintah dalam pelaksanaan sejumlah program. Tujuannya tidak lain agar semua program pemerintah tidak dikorupsi. 

Dengan begitu, program yang dilaksanakan bersih dari praktik kotor. Mahfud menyebutkan bahwa tugas dan kerja yang dilakukan satgas itu sudah baik. Namun demikian, ada banyak keluhan muncul. "Kadang kala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu. Misalnya untuk ambil keuntungan," beber Mahfud. Dia pun mencontohkan program di daerah.

 Ketika seorang kepala daerah hendak melaksanakan program, lanjut Mahfud, mereka meminta bantuan dan persetujuan dari Satgas TP4D. "Sehingga seakan-akan (program itu) sudah bersih tetapi ternyata tidak bersih," terang mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Selain itu, dia menyebutkan bahwa ada pula pemerintah daerah yang berlindung dari kesalahan dengan cara mamakai TP4D.

 Alhasil, kerja TP4D yang sudah baik menjadi rusak. "Hasil yang bagus itu dirusak oleh yang sedikit," imbuhnya. "Oleh oknum bupati maupun jaksa," tambah dia. Karena itu, Kejagung dan Kemenko Polhukam sepakat membubarkan satgas tersebut. "Dari pada mudarat, TP4 ini akan segera dibubarkan," tegasnya. Dia memastikan bahwa keputusan itu tidak bertentangan dengan aturan. 

Sebab, lanjut Mahfud, perintah dari presiden kepada Kejagung yang terkait dengan tugas pendampingan pemerintah tidak melulu bisa dilaksanakan oleh satgas TP4 Pusat dan TP4 Daerah. "Bisa berdasar kasus," terang dia. Mahfud juga menyebutkan, ke depan peran penindakan Kejagung dan seluruh jajarannya akan lebih diperkuat. "Kalau untuk pencegahan kayak begitu sudah ada institusinya," ujarnya. 

Mahfud mengakui, sebelumnya memang jarang ada menko polhukam menyambangi Kejagung. Menurut dia, tujuan kedatangannya tidak lebih dari upaya untuk berkoordinasi. Melaksanakan tugas yanh diberikan oleh presiden. "Dalam hampir empat minggu ini bapak jaksa agung sudah melakukan pembaruan-pembaruan untuk bersiap dengan kami," bebernya. Dari kunjungan kemarin, Mahfud menyampaikan bahwa Kejagung sudah siap secara teknologi. 

Dalam kunjungan kemarin, masing-masing jaksa agung muda (JAM) yang sudah dipilih oleh jaksa agung menyampaikan program. Jampidsus Adi Toegarisman menuturkan bahwa khusus organisasi yang dia pimpin sudah berlaku perubahan besar. Baik yang terkait dengan penanganan perkara, pelayanan publik, maupun internal organisasi. "Intinya perubahan-perubahan yang kami lakukan itu selaras dengan program reformasi birokrasi," imbuhnya. 

Adi juga mengungkapkan, pihaknya sudah menunjukkan sistem IT yang dimiliki kepada menko polhukam. "Jadi, kami bisa monitor perkara di seluruh Indonesia," ungkap dia. Mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan. "Secara sentral bisa kami kontrol dari Gedung Bundar ini," ujarnya. Dengan begitu, semua tahapan yang dilakukan oleh anak buahnya bisa dimonitor. Harapannya ke depan kerja-kerja Bidang Pidsus Kejagung semakin berkualitas. (syn/)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X