Pembangunan GRR Kilang Bontang Menunggu Penetapan RTRW oleh Gubernur

- Rabu, 20 November 2019 | 23:03 WIB

BONTANG – Pembangunan Grass Root Refinery (GRR) Kilang Bontang ditargetkan dimulai pada 2021. Namun, kini progresnya masih tersendat. Dikarenakan menunggu penetapan rencana tata ruang wilayah (RTRW) oleh gubernur Kaltim. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang Amirudin.

“Hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sekarang bola di tangan pak gubernur,” kata Amirudin. Surat dari Kemendagri tertanggal 20 Oktober lalu. Selanjutnya hasil evaluasi itu langsung dilanjutkan ke Pemprov Kaltim. Ia berpandangan biasanya dalam dua minggu proses tersebut telah rampung.

“Paling pada pekan depan ini sudah keluar. Ditunggu saja,” ucapnya.

Hasil penetapan itu sangat penting karena menjadi acuan dasar untuk melakukan penetapan lokasi. Sesuai dengan draf RTRW yang telah dievaluasi. Dasar tersebut tertuang dalam surat keputusan gubernur sehubungan pembangunan kilang.

Amirudin menyebut mereka telah sepakat 90 persen untuk melakukan pembangunan di Kota Taman. Kesepakatan itu disebutkan pada saat pertemuan akhir bulan lalu. Antara Pemkot Bontang, pihak Pertamina dan perusahaan plat merah asal Oman, Overseas Oil dan Gas (OOG).

“Mereka (investor) sudah sepakat untuk berinvestasi di sini,” tutur dia.

Sehubungan lahan, Pemkot Bontang menyiapkan dua lokasi untuk pembangunan. Meliputi area kompleks PT Badak LNG, Satimpo dan lahan eks lapangan terbang, Bontang Lestari. Dituturkan dia, nantinya investor akan melakukan survei lapangan terkait kondisi lapangan dan potensi pengembangan industri.

“Nantinya tergantung dari OOG mau pilih yang mana. Tentunya setelah survei lapangan pasca keluarnya penetapan lokasi dari gubernur,” terang pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bontang ini.

Pemkot Bontang pun telah menyiapkan fasilitas penunjang dari pembangunan kilang ini. Wujudnya berupa elektrifikasi dari PLTU 2x100 Megawatt di teluk Kadere, Bontang Lestari.

Diketahui, pembangunan kilang ini tertuang dalam Peraturan Presiden sejak 2015 lalu. Sayangnya, progres ini sempat tersendat sehubungan penyusunan Perda RTRW oleh TAPD dan Pansus DPRD.

Nantinya, kapasitas produksi kilang mencapai 300 ribu barel per hari. Serta terintegrasi dengan industri Petrokimia. Adapun pembiayaan ditanggung oleh investor senilai US$ 10 miliar. (ak)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Akhir Maret Arus Mudik dari Pontianak Mulai Naik

Senin, 18 Maret 2024 | 15:00 WIB

Menu ala Timur Tengah di Four Points Balikpapan 

Sabtu, 16 Maret 2024 | 16:10 WIB
X