Disegel Ahli Waris, Minta Pembayaran Pinjam Pakai, Pengurus PMI Mengungsi

- Rabu, 20 November 2019 | 22:52 WIB

SANGATTA–Pengurus PMI Kutim terpaksa angkat kaki mencari hunian baru sebagai tempat sementara. Pasalnya, kantor yang kerap digunakan untuk sehari-hari disegel. Ahli waris pemilik lahan meminta ada pelunasan pembayaran.

Senin (18/11), mediasi kembali dilaksanakan. Diungkapkan Kepala Markas PMI Kutim Wilhelmus WD, pihaknya mengaku terpaksa mencari lokasi sementara untuk tetap memberikan pelayanan. Lahan seluas 50x30 meter persegi, dengan bangunan enam ruangan itu telah digunakan sejak 2010. Namun, saat ini statusnya bersengketa.

"Tadi sekitar pukul 12.00 Wita ahli waris datang. Mereka mengajak mediasi, tapi minta kami untuk mengosongkan gedung ini," ujarnya saat diwawancarai di lokasi. Ewil, sapaan akrabnya, merasa terganggu atas keputusan tersebut. Dia meminta, Pemkab Kutim cepat mengambil keputusan agar tidak mengganggu aktivitas. Terlebih, setiap hari ada pendonor darah datang, termasuk pelayanan ke rumah sakit yang kekurangan darah.

"Kami diberi tempat ini oleh pemerintah, sebenarnya yang berhak mengusir itu pemerintah. Tapi kami menghindari konflik, mengalah mencari tempat lain," ujarnya.

Dilarang melakukan aktivitas, membuat PMI gelisah. Sehingga, dia meminta keringanan ahli waris untuk memberi pelayanan pada masyarakat jika terjadi hal darurat. PMI diberikan kelonggaran selama tiga hari, untuk membereskan seluruh barang-barang untuk dibawa keluar.

Seluruh ruangan dan pagar dikunci. Jadi, pihaknya terpaksa memboyong alat kesehatan keluar. "Kami sudah minta kalau ada kejadian darurat tetap memberi pelayanan. Tapi hanya diberi keringanan hari ini. Selanjutnya, kantor harus benar-benar kosong," sambungnya.

Untuk itu, dia mencari solusi lain. Yakni, dengan pindah sementara waktu ke gedung Korpri. Namun, menurut dia, tempat itu tidak representatif. PMI masih tetap mencari lokasi alternatif.

"Saya mau ketemu Sekda (Irawansyah). Saat ini, kami stop pelayanan sampai benar-benar dapat tempat baru. Kami berharap, pemerintah menyelesaikan permasalahan dengan cepat," harapnya.

Sementara itu, ahli waris lahan, Hengky Abdullah, menegaskan pihaknya meminta pemerintah menepati janji untuk segera melunasi utang. Menurut dia, tanah tersebut milik ayahnya yang dipinjam-pakai oleh Pemkab Kutim. "Tanah itu banyak dipakai untuk pelayanan, harusnya pemerintah yang berpikir cepat untuk menyelesaikan masalah itu. Saya cuma minta lahan dibayar, itu saja," singkatnya. (*/la/dra2/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X