Jembatan Sungai Lembang di Kecamatan Bengalon, tepat di bibir jembatan retak dan miring. Sebagian justru menurun. Sudah lebih sepekan terjadi dan dikeluhkan warga yang melintas.
PENURUNAN badan jalan sudah sedalam 23 sentimeter. Dianggap bisa mengancam nyawa pengendara, kondisi tersebut dianggap sangat darurat. Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kutim hearing dengan camat setempat dan anggota dewan.
Dalam rapat pemerintah diminta lebih peduli dan tidak memperlambat penanganan. Meski tak ada yang menginginkan, kerusakan pada jembatan berpotensi memakan korban jiwa.
"Kami melakukan pengamatan sudah beberapa bulan. Awalnya tidak sedalam itu, seminggu lalu terlihat penurunan yang signifikan. Sebelumnya sekitar 7 cm, sekarang sudah 23," katanya saat diwawancarai setelah hearing dengan anggota dewan.
Tidak hanya itu, terlihat tiang PLN yang mulai miring dan bisa roboh kapan saja. Status jalan negara, menurut dia menjadi salah satu penghambat perbaikan. Padahal, sejumlah stakeholder menurutnya sudah siap membenahi.
"Kami datang ke DPRD untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab. Perusahaan mau memperbaiki, tapi jangan sampai jadi masalah baru," katanya. Jembatan sepanjang 25 meter yang dibangun sejak 1987 itu mampu menampung beban dengan kapasitas 20 ton. Namun, adanya penurunan di badan jalan, hanya bisa meloloskan kendaraan dengan berat di bawah 10 ton. "Kami berupaya mengatur lalu lintas sebisanya, itu akses satu-satunya menopang lima kecamatan lain. Makanya benar-benar diurus. Kalau runtuh, sekitar 40 persen perekonomian ikut lumpuh," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Camat Bengalon Suharman menyatakan, jembatan itu menghubungkan kecamatan sekitar seperti Sandaran, Kaubun, Kaliorang, Sangkulirang, dan Karangan.
"Hasilnya, sore ini (kemarin) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat DPUPR Kaltim dan PU Kutim akan meninjau ke lokasi. Saya minta semua elemen datang rapat, rembuk agar pembangunan bisa cepat selesai," pintanya.
Kejadian itu menurut dia sudah terpantau sejak Sabtu pekan lalu. Saat itu, kondisi badan jembatan tidak kukuh lagi. Belum diketahui pasti sebabnya, jembatan tersebut merupakan akses yang biasa digunakan kendaraan perusahaan untuk melintas.
"Di kiri jembatan mulai retak. Saat itu langsung kami mediasi, hasilnya hearing di DPRD. Kami minta pemerintah (DPUPR) untuk mengecek kelayakan jalan. Saya himpun perusahaan untuk menyelesaikan itu sambil berkoordinasi dengan balai pelaksanaan jalan nasional (BPJN) wilayah 12," tuturnya. (*/la/dra2/k8)