Pembebasan lahan menjadi polemik utama SMP 38, Kelurahan Loa Bakung. Konsekuensinya, aliran listrik dan air pun tidak dapat masuk ke area sekolah. Genset berkekuatan 4,5 kVA menjadi satu-satunya sumber listrik selama proses belajar berlangsung. Sedangkan untuk sumber air, mereka terpaksa menggunakan air dari lubang eks tambang batu bara sekira 300 meter dari gedung sekolah.
SAMARINDA–Wakil Kepala SMP 38 Agus menerangkan, selama kurang lebih enam bulan sejak berdirinya bangunan sekolah tersebut, sumber listrik utama berasal dari genset. "Setiap harinya bisa menghabiskan 10 liter pertalite," ucapnya, Senin (18/11).
Kipas angin di setiap ruang, tiga komputer di ruang tata usaha (TU), serta proyektor untuk menunjang dalam pembelajaran. Sayang, alat optik untuk menampilkan gambar tersebut paling jarang digunakan. "Takut rusak," ujarnya.
Pasalnya, mesin penyalur listrik tersebut kekuatan naik-turun. "Nanti kalau rusak menambah beban anggaran lagi. Jadi, sistem belajar dengan papan tulis dulu," tambahnya.
Selain mengalirkan listrik ke 20 ruangan, genset berkekuatan 4.500 watt itu juga menyalurkan untuk beberapa kantin di belakang sekolah. Setiap harinya, sekolah harus merogoh kocek untuk membeli pertalite. "Rp 100 ribu lah," lugas pria berkulit sawo matang itu.
Selain listrik, air bersih menjadi kendala. Padahal, sumur bor di sekolah itu ada dua. Satu dibangunkan oleh kontraktor. Sedang satunya dibuatkan PDAM. Tapi, kedua tak dapat digunakan. Kini pihak sekolah memanfaatkan air kolam bekas tambang yang jaraknya 300 meter dari sekolah. "Sementara nyedot dari kolam tambang," ujarnya sambil menunjuk ke kiri sekolah, letak kolam eks tambang.
Bukan tidak ada keluhan, air kolam bekas tambang mempunyai kandungan logam berat. Bahkan, sangat tidak baik digunakan untuk cuci muka dan lain-lain. "Lengket, keset, dan sedikit bau," ucap Agus.
Tapi, mau bagaimana lagi. Polemik pembebasan lahan belum menuai titik terang antara Pemkot Samarinda dan pemilik lahan.
Pagi sebelum koran ini menemui, Agus mengatakan telah bertemu pihak PLN untuk pemasangan listrik di SMP 38. "Tadi pagi saya sudah lapor ke PLN untuk mengurus aliran listrik. Pihak PLN meminta untuk membuat surat pernyataan bahwa pemilik lahan mengizinkan untuk pemasangan jalur listrik tersebut," jelasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda Budi Santoso menerangkan, SK perubahan pembangunan akses jalan akan secepatnya dikeluarkan. "Minggu ini akan keluar, jadi 1 Desember deadline pembayaran," ucapnya.
Dia menambahkan, tim appraisal telah selesai melakukan perhitungan. Tapi, Budi tidak dapat menyebutkan nilainya. "Untuk nilai belum bisa di-publish," jelasnya. Dia menambahkan, secara teknis lahan yang akan dibebaskan yaitu 2.600 perkan dengan lebar 20 meter sekiranya 200-an meter. (*/eza/dns/k8)