Revisi SK, Pemkot Siap Bebaskan Lahan 1 Desember

- Rabu, 20 November 2019 | 13:14 WIB

SAMARINDAIhwal pembebasan lahan sebagai akses menuju SMP 38 Loa Bakung mulai menemui titik terang. Pemkot Samarinda akan menemui pemilik lahan untuk bernegosiasi terkait dualisme akses jalan sekolah. Sementara itu, harga per satu perkannya berkisaran Rp 1,1 juta.

Wakil Wali Kota Samarinda M Barkati mengatakan, persoalan itu mudah untuk diselesaikan. “Nanti kami temui pemilik lahan. Kasian juga anak yang pengin sekolah,” ujarnya, Selasa (19/11) siang.

Dia menerangkan, tidak elok jika ada sekolah di perkotaan tapi aksesnya malah becek bahkan diportal. Barkati tidak menginginkan penerus bangsa tak mendapat fasilitas mudah dari pemerintah. “Cukup saya aja yang sekolah pakai sepatu bot,” candanya.

Di lokasi yang sama, Asisten III Samarinda Ali Fitri Noor membenarkan, pembayaran uang pembebasan lahan paling terakhir pada 1 Desember. Jadi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dapat kembali mengerjakan pembangunan di lokasi yang telah ditentukan. “Jadi 2020 nanti tinggal membangun jalannya lagi,” jelasnya.

Ali menerangkan, pemkot tengah merevisi SK pembangunan di lokasi tersebut. Bahwa tinjauan yang tengah dilakukan ini termasuk untuk memantapkan pemilihan akses masuk SMP 38. Dia menegaskan, lahan yang akan dibebaskan merupakan jalan yang diportal dengan luasan 2.600 perkan.

Sementara itu, terkait listrik dan air bersih. Ali akan mengundang perusahaan BUMN dan BUMD itu untuk rapat terkait pemberian fasilitas SMP 38. “Nanti mereka cari cara gimana memberikan fasilitas itu sampai pembangunan jalan selesai,” tuturnya.

Staf Teknis DPUPR Samarinda Alif Prawoto mengatakan, dua lokasi yang menjadi polemik tersebut telah dihitung terkait luasan lahan yang bakal dibebaskan. “Untuk lahan yang ditutup portal itu kira-kira 2.600 perkan,” ucapnya.

Sementara itu, harga tanah di Jalan Jakarta, Loa Bakung, tersebut perkiraan harga per satu perkannya Rp 1,1 juta. “Itu perkiraan sementara dari tim appraisal ya,” tegasnya. Dia menambahkan, untuk perencanaan pemkot yang bakal dibebaskan dengan lebar 20 meter dan luas 250 meter. “Tapi pemilik lahan mampunya ngasih dengan lebar 15 meter,” singkatnya. (*/eza/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X