Meski Tidak Ada Kantor Pos, Berkas CPNS Wajib Disetor

- Rabu, 20 November 2019 | 12:55 WIB

SANGATTA - Berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih banyak tersangkut di kantor pos Sangatta dan belum tiba di loket verifikasi berkas Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim. 

Namun, panitia penerimaan CPNS   terus merekap pendataan. Hal itu tetap berlanjut sampai proses penerimaan berkas berakhir. Hingga  sementara ini pihaknya telah menghimpun data ribuan pelamar. 

Diketahui jumlah total pendaftar hingga Selasa (19/11), melalui jalur  online mencapai 1.543 orang, adapun yang telah submit atau sudah menentukan pilihan sebanyak 899 orang dan telah memasukkan berkas fisik lewat loket atau via pos sebanyak 207 berkas.   

Tahun ini, pelamar dipermudah untuk mengirim berkas lamaran via kantor pos agar tidak jauh-jauh ke sekretariat penerimaan berkas. Hal itu dikatakan oleh Kepala BKPP Kutim, Zainuddin Aspan. Namun menurutnya, jika daerah kecamatan tertentu tidak memiliki kantor pos, maka harus tetap mengantar pemberkasan ke kantornya. 

"Tetap ke kantor atau sekretariat untuk menyerahkan berkas, dan semuanya harus legalisir," terangnya. Namun, hal itu tidak dapat dilakukan oleh seluruh pelamar, terlebih bagi mereka yang menetap di kecamatan jauh di Kutim. Seperti yang dialami oleh Azizah, salah satu calon peserta yang berasal dari Kecamatan Kaubun. Dirinya harus mengantar langsung lamaran ke kantor BKPP karena masih ada berkas yang harus dilegalisir di Sangatta. 

"Saya melakukan perjalanan dari Kaubun ke Sangatta selama empat jam pakai motor. Saya tidak bisa mengirim pakai pos karena harus legalisir KTP dan KK dulu ke Disdukcapil. Makanya sekalian berangkat ke sini," jelas dia. 

Menempuh perjalanan yang cukup lama, dirinya sempat disibukkan dengan tenggat waktu legalisir pemberkasan. Pasalnya, ia tiba di Sangatta saat jam kantor sedang istirahat dan diminta datang keesokan harinya. 

"Iya memang sempat disuruh nunggu sampai besok harinya untuk legalisirnya, tapi Alhamdulillah sore jam 3an saya ambil sudah dilegalisir," katanya. 

Kemudahan untuk pengiriman via pos pun tidak ia lakukan. Sebab, untuk pengiriman jalur pos juga menurutnya cukup memakan waktu lama. Terlebih di kecamatannya tidak ada kantor pos. 

"Sebenarnya ada kantor pos, tapi jauh juga dari daerah saya, mungkin sekira 1,5 jam karena beda kecamatan," jabarnya.  

Baginya banyak perjuangan yang harus dilalui menjadi seorang PNS. Dirinya berharap dengan apa yang telah dilakukan akan mendapat hasil yang setimpal. Sebab, tidak hanya bukti fisik, sebelumnya ia mengaku bergelut dengan jaringan yang sulit diakses saat mendaftar online. 

"Dulu saya daftarnya jam 3 pagi baru tembus. Karena siang hari sinyal disini agak susah. Kemudian kalau mau kirim berkas harus ke Kecamatan Sangkulirang dulu. Ya begitulah, semoga hasilnya sesuai dengan perjuangan," kata wanita berhijab ini. (*/la)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X