Mau Bahas IKN, Baleg DPR Kecewa dengan Pemprov Kaltim

- Rabu, 20 November 2019 | 10:14 WIB

BALIKPAPAN- Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim ditargetkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pun berkunjung ke beberapa daerah untuk menyerap aspirasi. Namun sayang, saat kunjungan ke Kaltim pekan lalu berbuah kekecewaan dari sejumlah anggota Baleg DPR RI.

Kunjungan itu juga dipimpin Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (Fraksi PKB) dan diikuti Syafruddin H Maming (Fraksi PDIP), Santoso (Fraksi Partai Demokrat), Guspardi Gaus (Fraksi PAN) serta anggota DPR RI asal Kaltim Rudy Mas’ud (Fraksi Partai Golkar) yang juga tergabung dalam Baleg DPR RI.

Kunjungan untuk menyerap aspirasi dalam penyusunan Prolegnas 2020 dan Prolegnas jangka panjang periode 2019-2024. Akan tetapi, Rudy Mas’ud merasa kecewa atas sambutan dari Pemprov Kaltim. Di mana Gubernur Kaltim Isran Noor tidak berada di tempat. Hanya Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang datang membuka acara kunjungan tersebut. Setelah itu, pergi menghadiri kegiatan lain. Bahkan tidak ada pejabat setingkat kepala dinas atau badan yang hadir. Semisal Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (Pupera) hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim.

Sehingga kegiatan tersebut berjalan tidak sesuai harapan. “Kami datang selaku Baleg DPR RI untuk menyerap aspirasi. Karena dari 34 provinsi, hanya 6 provinsi yang dikunjungi. Salah satunya, Kaltim. Saya agak sedih. Karena kegiatan ini berkaitan dengan penyusunan prolegnas prioritas,” kata dia kepada Kaltim Post, kemarin. Akibatnya, dia menilai Kaltim tidak memiliki aspirasi yang perlu diperjuangkan di pemerintah pusat.

Padahal dirinya berharap, Pemprov Kaltim memiliki daftar aspirasi yang ingin diperjuangkan. Agar dapat masuk rancangan undang-undang (RUU). Namun, pada kunjungan tersebut, hal tersebut tidak disampaikan. Semisal aspirasi yang menyangkut masalah regulasi mengenai infrastruktur, listrik bahkan mineral dan batu bara (minerba).

“Artinya jangan disalahkan wakil Kaltim di Senayan. Karena masyarakat tidak tahu prosesnya. Seharusnya Pemprov Kaltim bisa memberikan masukan kepada kami. Saya agak sedih melihatnya. Karena tidak ada aspirasi yang mau diperjuangkan di pusat. Padahal provinsi lain, meminta dikunjungi baleg, untuk diperjuangkan di pusat,” keluh Rudy.

Executive Chairman PT Barokah Bersaudara Perkasa ini menyebut, esensi untuk menyerap aspirasi Pemprov Kaltim, salah satunya mengenai RUU Pemindahan IKN tidak tersampaikan. Karena Baleg DPR RI tidak mendapat sambutan yang baik. “Mereka beralasan sibuk di pengujung tahun. Padahal kan ada protokoler yang mengatur kegiatan mereka. Jadi saya sedikit sedih. Tidak pantas yang datang lembaga tinggi negara disambut seperti itu. Pemprov Kaltim harus memperbaiki etikanya saat menyambut tamu kenegaraan,” kritik Komisi VII DPR RI Bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup ini.

Sementara itu, Irwan selaku anggota Komisi V Bidang Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Pencarian dan Pertolongan DPR RI menambahkan, pihaknya mendorong melalui Baleg DPR RI untuk melahirkan RUU IKN. Mengingat, pada tahun depan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai mitra Komisi V DPR RI akan memulai program pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan moda transportasi di lokasi IKN di Kaltim.

“Saya juga mengusulkan segera dibentuknya pansus (panitia khusus) IKN. Mengingat pansus IKN yang dulu sudah selesai dan tidak efektif karena hanya bekerja dengan masa dua minggu,” ungkapnya. Dia menambahkan pansus IKN nanti akan memiliki peran strategis untuk mengawal dan mengawasi program pemerintah dalam pemindahan IKN baru. Di mana pansus tersebut harus dibentuk mulai sekarang. Tanpa menunggu naskah akademik terkait kajian pemindahan IKN ke Kaltim. Yang ditargetkan bakal diserahkan kepada DPR RI pada akhir tahun ini.

“Justru (pansus IKN) harus dari sekarang dibentuknya. Sekaligus mengawal proses legislasi RUU IKN menjadi UU IKN,” terang dia. Pria kelahiran Sangkulirang, Kutai Timur, 30 April 1979 ini melanjutkan, hasil pansus kajian pemindahan IKN yang dibentuk DPR RI periode sebelumnya tentu digunakan sebagai bahan masukan kerja pansus IKN yang baru. Di mana, pada prinsipnya pansus yang akan dibentuk nanti, akan memastikan IKN benar-benar bisa terwujud di Kaltim.

“Mengingat mau berakhir masa sidang dan masuk masa reses kemungkinan besar tahun depan,” ucapnya. Mantan menjadi manajer Persikutim pada 2014-2015 ini berharap, semua wakil Kaltim dari berbagai fraksi di DPR RI wajib masuk pansus IKN nanti. Bagaimanapun, sambung dia, delapan wakil Kaltim di Senayan, dipercaya untuk memperjuangkan masyarakat dan daerah di pusat.

Berkaca pada pansus kajian pemindahan IKN lalu, hanya ada dua wakil Kaltim yang berhasil masuk pansus tersebut. Yakni Hetifah Sjaifudian (Partai Golkar) dan Budisatrio Djiwandono (Partai Gerindra). Keduanya terpilih kembali menjadi anggota DPR RI Dapil Kaltim periode 2019-2024. “Jadi harus bisa menjelaskan kepada ketua fraksi, terkait pentingnya masuk dalam Pansus IKN. Untuk memperjuangkan daerah pemilihan. Dan itu juga harapan masyarakat Kaltim. Saya pribadi optimistis masuk Pansus IKN saat terbentuk nanti,” harapnya. (kip/riz/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X