Tak Yakin Jembatan Mahakam Masih Aman

- Selasa, 19 November 2019 | 11:06 WIB

Agustus lalu, umur Jembatan Mahakam sudah lebih tiga dekade. Minim perawatan, jembatan yang dibangun era Presiden Soeharto itu tak henti-hentinya ditabrak, bahkan di pilar yang sama; P3. Yang merupakan pilar utama penyangga.

 

SAMARINDA-Untuk kesekian kali, pilar Jembatan Mahakam kembali ditabrak pada Ahad (17/11) malam. Peristiwa itu mengakibatkan guncangan. Lalu lintas terhenti. Warga yang ingin menyeberang panik dan ketakutan.

Tak jauh dari lokasi tabrakan, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang sedang menghadiri acara di Hotel HARRIS Samarinda turut merasakan getaran. Tokoh yang selama ini dikenal kalem, tiba-tiba murka. Menyangkan lemahnya pengawasan dari Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda.

"Yang mengelola (lalu lintas pelayaran di Sungai Mahakam) KSOP. Seharusnya ada rambu dan aturan yang jelas. Jangan mungut saja. Dikira enggak tahu pungutannya berapa,” ucapnya dengan nada tinggi. “Ya tahu lah berapa jumlah pungutan. Maksudnya dibuat rambu yang baik ke pengusaha, diingatkan karena ini sudah sering (Jembatan Mahakam ditabrak)," tambahnya.

Selain itu, Hadi meminta perusahaan pelayaran melakukan pembinaan terhadap anggotanya. Jadi, tidak ceroboh saat menarik tongkang melewati pilar jembatan yang menghubungkan sisi Samarinda Kota dan Samarinda Seberang itu. "Jangan tidur saja," ucapnya. Dirinya menegaskan, Pemprov Kaltim akan melakukan pemanggilan kepada perusahaan yang terlibat.

Apabila terbukti bersalah, wagub memastikan akan memberikan sanksi. "Laporan terakhir belum ada. Baru saya terima dari rekan-rekan (jurnalis). Kalau begitu terus (Jembatan Mahakam ditabrak) gawat, lama-lama bisa bubar negara. Seharusnya ada laporan segera mungkin, baik dari PU, KSOP, dan ESDM. Secepatnya saya akan suruh bikin laporannya," ungkapnya.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.28 Wita. Tongkang BG Financia 37 yang ditarik kapal TB Entebe Emerald 59 membentur pilar tiga. TB Entebe Emerald 59 saat itu menuju ke salah satu jetty perusahaan tambang yang berada di Kukar sehabis melakukan pembongkaran muatan di Muara Berau.

Herdi Setiawan Plh Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda menuturkan, tongkang yang menabrak pilar utama jembatan tidak bermuatan. Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan menarik dokumen pelayaran TB Emerald 59.

"Kami lakukan pengejaran dan mendapati TB tersebut di jetty tambang, dokumennya sudah kami tahan sementara," jelasnya. Lima saksi yang merupakan awak kapal TB telah dimintai keterangan. Proses pengolongan di bawah jembatan, lanjut Herdi, berlangsung di luar jam prosedur. Ia menjelaskan, waktu pengolongan harus dipandu PT Pelindo IV. "Itu di luar jam aturan, paling tidak kan dari agen kapal meminta pemanduan dari Pelindo, tapi itu posisi kosong. Kalau ada isi, baru biasanya pakai pandu," lanjutnya.

Perihal sanksi tegas, mengingat kejadian tertabraknya pilar jembatan sudah berulang kali, Herdi menuturkan, hal tersebut di luar kewenangannya. "Bukan kami, itu kami serahkan ke provinsi," sebutnya. Suhadi Hamid Al, general manager PT Pelindo IV menjelaskan, pihaknya tidak menerima permintaan untuk proses pengolongan saat insiden tertabraknya pilar tiga Jembatan Mahakam, Ahad malam lalu.

"Kami sudah instruksikan tidak ada pengolongan jam tersebut," jelasnya. Koordinasi setelah kejadian tersebut juga telah dilakukan dengan KSOP Samarinda. Adapun Marsudi Pejabat Pembuat Komitmen 14 (PPK 14) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kaltim menerangkan, akibat insiden tongkang yang terjadi, pilar mengalami kerusakan di sisi bawah.

"Secara visual terjadi kerusakan pada beton di bagian pilar. Nanti ada pemeriksaan lebih lanjut untuk bagian atasnya," jelasnya setelah melakukan pemantauan lapangan kemarin. Ditanya soal kelayakan jembatan akibat kejadian tersebut, Marsudi belum bisa memastikan secara terperinci. Hanya, dari pantauan visual, sebut dia, masih dapat dilalui. "Soal kelayakan secara terperinci akan kami sampaikan setelah tim selanjutnya melakukan pemeriksaan," tambahnya.

Marsudi menyebut, untuk perbaikan fender jembatan sudah mencapai 85 persen. Fender akan selesai di akhir 2019. Sebagaimana diketahui, Jembatan Mahakam di bawah pengawasan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan. Ketua BPJN XII Balikpapan Budiamin menuturkan, pilar tiga yang ditabrak kondisinya masih aman. “Bangunan bawah dan atas secara visual tak masalah,” ungkapnya. Ia tak bicara banyak lantaran sedang rapat. “Ada pengerjaan fender dan ditargetkan selesai akhir tahun,” singkatnya.

Sering berulang kalinya pilar Jembatan Mahakam ditabrak, kekuatan konstruksinya kini diragukan. Dari catatan Kaltim Post, jembatan sudah kerap ditabrak sejak 2008. Kala itu tongkang yang mengangkut batu bara menabrak pilar jembatan. Bahkan, membuat pilar retak meski akhirnya diperbaiki. Kemudian, tertabraknya pilar jembatan kembali terjadi pada 23 Januari 2010. Tongkang yang mengangkut serpihan kayu menyeruduk pilar Jembatan Mahakam. Konstruksi jembatan ikut terganggu. Akses di jembatan sempat ditutup.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X