Gedung Parkir Klandasan Masih Sepi, DPRD Minta Pemkot Lebih Inovatif

- Selasa, 19 November 2019 | 10:46 WIB

BALIKPAPAN –Gedung Parkir Klandasan saat ini masih terbilang lengang. Sangat disayangkan, gedung yang dibangun kurang lebih 6 tahun lalu tersebut belum juga termanfaatkan maksimal.

Padahal biaya pembangunan tergolong tinggi. Lebih dari Rp 95 miliar, untuk bangunan delapan lantai.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Thohari Aziz mengatakan saat ini gedung parkir sudah mulai mengadakan kegiatan. Terutama lantai delapan, tempat event-event sering digelar. Tinggal bagaimana cara mendorong masyarakat agar mau menggunakan gedung tersebut.

“Mungkin harus ada kiat-kiat yang lebih menarik. Itu kan posisisnya di pusat kota,” ujar dia. Menurutnya, pihak pengelola harus lebih aktif agar penggunaan gedung tersebut bisa lebih maksimal.

Ia melanjutkan, yang harus diutamakan ialah masyarakat mau untuk memarkirkan kendaraannya di gedung. Baru setelahnya, dapat dilakukan pungutan atau retribusi.

Dirinya juga mempertanyakan desain dari bangunan tersebut, karena sempat kesulitan untuk memarkirkan kendaraannya di sana.

Terkait besarnya anggaran untuk pembangunan gedung, Thohari berasumsi bahwa sejak awal pemerintah telah merencanakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga, dari perencanaan tersebut tentu sudah melalui beberapa kajian.

Dia mengatakan sejak tahun lalu pihaknya terus mendorong pemerintah tentang pemanfaatan gedung parkir. Ia juga mendesak pemerintah kota bisa lebih inovatif dan tidak kaku. Dengan larangan-larangan yang diberikan, gedung tersebut akan semakin terbengkalai.

Sambungnya, adanya peraturan daerah (Perda) tentang larangan memarkirkan mobil pribadi di badan jalan, juga merupakan salah satu upaya untuk pemanfaatan gedung parkir. Namun, setelah dilakukan pelarangan, nyatanya gedung parkir masih dalam keadaan sepi. Karena itu, pihaknya akan mencari penyebab hal tersebut.

Ia berujar, ketika revitalisasi Pasar Klandasan rampung, maka ada wacana kendaraan para pengunjung akan diarahkan ke gedung parkir. Dia berharap dengan perencanaan seperti ini, gedung parkir tidak akan menjadi gedung kosong.

Di sisi lain, anggota Komisi I Andi Arif Agung berujar pembangunan gedung parkir memang dicanangkan sebagai kantong parkir dalam rangka penataan kawasan parkir. Akan tetapi dengan kondisi saat ini, ia mengimbau adanya upaya yang lebih progresif dari pemerintah kota.

“Gedung parkir atau kantong parkir ini ada karena kami melihat banyak jalan di daerah perkampungan itu dipenuhi kendaraan. Sehingga ketika ada bencana semacam kebakaran, mobil itu tidak bisa masuk ke jalan di situ. Karenanya, pemerintah kota mengajukan kantong parkir,” jelas dia.

Namun dengan realita masyarakat tidak mau menggunakan fasilitas gedung parkir dikarenakan jarak yang jauh, Arif mengatakan itu sudah risiko. Menurut dia, masyarakat seharusnya dapat mencontoh negara lain yang lebih memilih menggunakan sarana angkutan umum dibanding kendaraan pribadi.

Dari hal tersebut, ia mengungkapkan akan ada peningkatan sarana angkutan umum. Tujuannya, mengurangi kepadatan lalu lintas kota. Namun, jika masyarakat masih ingin menggunakan kendaraan pribadi, haruslah lebih bijak. Dengan tidak parkir sembarang, dan menggunakan fasilitas yang telah disediakan. (*/okt/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X