Gagal, Pasokan Air Baku PDAM dari PPU

- Selasa, 19 November 2019 | 10:44 WIB

Opsi memasok air baku PDAM dari Sungai Telake di Penajam Paser Utara (PPU) berpotensi gagal. Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud disebutkan menolak rencana yang telah disetujui bupati sebelumnya.

 

BALIKPAPAN - Memenuhi kekurangan ketersediaan air baku di Kota Minyak, Pemkot Balikpapan sempat mewacanakan tambahan pasokan air dari Penajam Paser Utara (PPU). Tepatnya Sungai Telakeh yang dianggap bisa sebagai solusi kekurangan air baku. Namun sayang setelah beberapa waktu, rencana kerja sama itu belum memiliki kabar yang pasti, bahkan berpotensi gagal.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebutkan, sebelumnya telah ada persiapan dan kajian yang sudah hampir selesai. Namun terancam tidak bisa terealisasi karena kebijakan Bupati PPU. Dia mengaku belum mengetahui bagaimana komunikasi antara investor dan Pemkab PPU.

“Walau kerja sama yang melibatkan pihak swasta ini gagal, tapi saya dengar yang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap jalan,” katanya. Dia menyebutkan, hingga kini belum mengetahui alasan pasti Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud membatalkan rencana kerja sama tersebut.

Padahal penambahan sumber air baku di Kota Minyak paling potensial berasal dari Sungai Telakeh di Semoi Sepaku. Kapasitasnya sekitar 2.000 liter per detik. Sebelumnya Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan Bupati PPU periode 2013-2018 Yusran Aspar telah menandatangani kerja sama penyediaan air baku pada 25 Juni 2018.

Kabarnya sungai dari PPU ini bisa memasok sebanyak 500 liter per detik untuk menutupi kebutuhan air baku di Balikpapan. Sementara saat ini, PDAM Balikpapan baru bisa memproduksi sekitar 1.400 liter per detik mengandalkan pasokan air baku dari Waduk Manggar.

Sedangkan idealnya agar optimal bisa mengaliri 24 jam dan seluruh kebutuhan warga, PDAM Balikpapan harus memproduksi 1.700 liter per detik. Artinya sumber air baku masih defisit 300 liter per detik. Maka dari itu masih membutuhkan pasokan air dari daerah tetangga. Misalnya yang potensial Sungai Telakeh PPU, Sungai Merdeka Samboja, pembangunan waduk di Samboja, dan pembangunan SPAM Mahakam.

Mendengar kabar ini, Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Jhonny NG menyebutkan, perlu memastikan pembatalan sudah tercantum atau tidak dalam surat keputusan dari Pemkab PPU. Terutama ada perjanjian tertulis hitam di atas putih. “Saya sendiri di dewan belum pernah melihat apa alasan Bupati PPU membatalkan kerja sama,” sebutnya.

Dia turut menyayangkan keputusan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud yang tidak meneruskan kebijakan pemimpin sebelumnya. Menurutnya sebaiknya tetap mengikuti komitmen kesepakatan awal. Dia berpendapat pembatalan secara sepihak itu memberikan pengaruh negatif terhadap PPU yang telah ditunjuk sebagai kawasan ibu kota negara (IKN).

Dia meminta agar Wali Kota Balikpapan bisa mencari tahu secara jelas alasan dan penyebab pembatalan kerja sama itu. “Ini menyangkut hubungan antardaerah. Jadi tidak bisa semena-mena membatalkan tanpa ada alasan yang jelas,” pungkasnya. (gel/ms/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X