Banyak yang Tak Paham, Perda Harus Disosialisasikan

- Selasa, 19 November 2019 | 10:10 WIB

SAMARINDA. Produk Hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) merupakan payung hukum yang dibuat untuk memberikan batasan sehingga tercipta kehidupan yang tertata di masyarakat. Hal ini juga agar hak dan kewajiban masing-masing individu, kelompok hingga organisasi dapat terwujud. Selain itu, perda juga umumnya disusun berdasarkan kearifan lokal masing-masing daerah sehingga diharapkan mampu mengakomodir hak-hak masyarakat setempat.

“Sehingga banyak perda Kaltim yang harus diketahui dan dipahami masyarakat seperti perda terkait UMKM, pendidikan, perkebunan dan perda lainnya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin SH.

Menurutnya, masyarakat harus tahu agar paham mengenai aturan, hal ini bukan hanya memudahkan roda kerja pemerintah. Dengan sosialisasi yang baik hingga diterima dan dipahami masyarakat. Maka bisa saja ada hak-hak dan kewajiban masyarakat yang sebelumnya belum didapat maka masyarakat bisa mendapatkannya.

Lanjut Jahidin, selama ini menurutnya masyarakat acap kali tak mengetahui mengenai aturan yang dibuat untuk melindungi hak-hak mereka, akibat hambatan kurangnya sosialisasi dari pemerintah. Ia tidak inginakibat ketifaktahuan itu membuat masyarakat dirugikan. Sosialisasi merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam menjalankan informasi keterbukaan publik. Masyarakat berhak mengetahui apa saja yang menjadi hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, pungkasnya. (av)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X