AYO..!! Mabes Polri hingga KPK Diminta Turun Tangan

- Senin, 18 November 2019 | 12:47 WIB

BALIKPAPAN-Pencurian minyak mentah dengan cara melubangi pipa milik Pertamina Sangasanga, Kukar, dinilai bukan kasus pertama di Kaltim. Kejadian yang hampir sama sebelumnya terjadi di penampungan minyak mentah terapung di Lawelawe, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2005.

Jadi, kembali terulangnya kasus tersebut membuat akademisi mempertanyakan sistem di Pertamina. Pengamat hukum Universitas Balikpapan (Uniba) Piatur Pangaribuan menuturkan, keterlibatan orang dalam di perusahaan pelat merah itu diduga menjadi celah utama. Jadi, tindakan pencurian minyak mentah masih terjadi. Ketika terbongkar, selalu ada modus baru yang ditemukan.

Menurutnya, dengan sistem distribusi minyak mentah yang sudah modern, mestinya Pertamina bisa mendeteksi adanya pencurian pipa minyak mentah di Sangasanga. Jadi, sangat janggal jika terjadi kebocoran pada sistem jaringan, pipa distribusi tidak langsung terdeteksi. Apalagi, pencurian minyak mentah baru diketahui setelah lokasi yang diduga tempat pencurian di Kelurahan Sangasanga Dalam, terbakar pada Senin (14/10).

Indikasi adanya sindikat mafia minyak mentah di Kaltim kian menguat. Setelah tim gabungan dari Pertamina, TNI, dan Polri menemukan penyulingan ilegal di Samarinda. Yakni di Kecamatan Sambutan. Serta di Kelurahan Bantuas dan Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, pekan lalu. lokasi penyulingan ilegal berdekatan dengan perusahaan tambang batu bara.

Minyak mentah yang ditemukan di lokasi penyulingan diduga kuat dari hasil curian di Sangasanga. “Kasus seperti ini terus berulang karena mereka (oknum) sudah menikmati uang haram dari mencuri. Jadi, selalu mengubah modusnya. Bagaimana bisa, masyarakat biasa mengetahui cara penyulingan itu jika tidak ada keterlibatan orang dalam,” katanya kemarin (17/11).

Piatur berharap, keterangan Polresta Samarinda yang mengaku sulit mengungkap otak penyulingan ilegal bukan pertanda ada tekanan dari aparat. Sebab, pencurian minyak mentah dan penyulingan ilegal diduga melibatkan orang berpengaruh di balik sindikat mafia minyak mentah di daerah ini.

Dirinya berharap, Polres Kukar dan Samarinda tak hanya mendapat dukungan dari Polda Kaltim. Tetapi juga dari Mabes Polri. “Menteri BUMN bisa turun langsung karena (Pertamina) ini di bawah BUMN. Harapan kami, penegak hukum punya keberanian. Namun, nyatanya enggak punya keberanian. Dengan argumentasi sulit membuktikan. Kan selalu, begitu,” terang dia.

Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ini meminta dilakukan perombakan menyeluruh terhadap manajemen Pertamina di Kaltim. Bahkan sejak dulu, sambung dia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Uniba yang kini menjadi Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Uniba mendorong perombakan tersebut. Terbaru, desakan serupa dilakukan saat kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan pada 31 Maret 2018.

“Kalau dirunut dari kasus Sumardiono (pencurian minyak Lawelawe, PPU tahun 2005), lalu tumpahan minyak di Teluk Balikpapan dan dugaan kasus pencurian minyak mentah ini, maka menjadi penting agar direksi Pertamina untuk diganti. Sebab, dibutuhkan orang yang pemberani untuk memberantas masalah ini,” jabar dia. Piatur berharap, Menteri BUMN Erick Tohir yang saat ini sedang mencari figur pemimpin di direksi Pertamina menunjuk orang yang tepat. Berani dan berintegritas. Adapun nama yang mencuat sejauh ini adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sementara itu, pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Nur Arifuddin mengatakan, penelusuran kasus pencurian minyak mentah dan penyulingan ilegal perlu dilakukan dengan profesional dan pembekalan yang khusus. Kemudian perlindungan terhadap pelapor juga harus ada.

Mengingat ada potensi keterlibatan orang dalam yang memiliki kekuasaan tertentu di Pertamina, maka koordinasi dengan lembaga yang lebih tinggi diperlukan. “Sebab, Pertamina tidak hanya urusan lokal Samarinda, tapi sebenarnya operasional di level BUMN,” jelas dia. Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Hukum Unmul ini menambahkan, koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bisa dilakukan. Sebab, kasus tersebut, bukan hanya level pencurian semata.

Namun, untuk mengidentifikasi dugaan korupsi pada kebijakan maupun pengawasan dari internal Pertamina yang tidak maksimal. “Makanya kita memberikan ruang kepercayaan yang penuh kepada aparat penegak hukum. Untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang lebih atas, jika dimungkinkan, ada keterlibatan pihak yang tidak bisa diproses dengan cara biasa,” terang dia.

Menurutnya, pengungkapan kasus pencurian minyak mentah dan penyulingan ilegal secara tuntas dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat. Demikian juga sebaliknya. Polisi diharap tidak hanya menetapkan status tersangka kepada orang lapangan, tapi hingga donaturnya. Termasuk memutus mata rantai kasus tersebut.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa menuturkan, walau enam lokasi penyulingan ilegal berhasil dibongkar, kepolisian hingga saat ini hanya dapat menetapkan satu tersangka. Ardiansyah selaku koordinator penyulingan minyak di Jalan Telkom, Kecamatan Sambutan, Samarinda telah ditetapkan sebagai tersangka.

Damus Asa belum bisa memastikan dalang di balik kasus illegal tapping tersebut. Dari enam lokasi yang terbongkar, lima lokasi lainnya telah ditinggalkan para pelaku. Petugas hanya mendapati alat-alat penyulingan serta penampungan minyak yang berbaris rapi. Ardiansyah yang digadang-gadang dapat membongkar jalur kasus illegal tapping bungkam. "Dia (Ardiansyah) belum buka mulut," singkat Damus.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X