Jadi Calo Vila dan PSK gara-gara Lapak Digusur

- Senin, 18 November 2019 | 11:41 WIB

SOLUSI kasus perdagangan orang spesialis wisatawan Timur Tengah (Timteng) tak cukup dengan pendekatan hukum. Kebijakan pemerintah daerah dan pusat dinilai belum mendukung upaya pengentasan praktik haram tersebut.

Aktivis Bogor Selatan sekaligus Koordinator Ikatan Komunitas Puncak dan Sekitarnya Iman Sarkowi menuturkan, pemerintah selama ini membuat kebijakan yang memperparah praktik perdagangan orang di Puncak. ”Misalnya, dengan penggusuran (lapak/stan, Red) di sepanjang pinggir jalan Gadog hingga Cineberem,” ujarnya. Penggusuran itu tidak disertai relokasi. Para pedagang pun kebingungan. Mereka tidak tahu harus berjualan di mana. Akibatnya, banyak yang akhirnya beralih menjadi calo vila. ”Kalau jadi calo vila, tentu harus mencarikan perempuan. Itu tuntutannya kalau bekerja begitu,” tuturnya.

Bahkan, ada beberapa ibu pedagang yang sebenarnya mantan penjaja seksual. Mereka telah tobat dan beralih menjadi pedagang. Ironisnya, mereka kini harus merasakan pahitnya penggusuran. ”Kalau mereka kembali melakukan praktik haram bagaimana,” katanya.

Menurut dia, pemerintah harus berperan untuk membantu para PSK agar terlepas dari dunia hitam. Saat ini program yang berjalan terkesan tumpang-tindih. ”Soal penggusuran itu juga katanya pemerintah pusat, tapi disebut dari pemerintah daerah juga,” terangnya.

Sebenarnya, keberadaan pedagang di pinggir jalan itu memberikan keuntungan bagi semuanya. Wisatawan menjadi tidak takut dengan kondisi jalur Puncak yang gelap gulita. ”Ada pedagang yang justru membuat lebih aman,” paparnya. Menurut dia, persoalan di Puncak memang lintas bidang. Kemacetan hanya salah satunya. ”Pelebaran jalan apakah akan mengurai kemacetan, tidak juga,” terang dia kepada Jawa Pos (17/11).

Menurut dia, persoalan utama di Puncak adalah perekonomian. Selama ini masyarakat tidak pernah mendapat pembinaan untuk meningkatkan taraf hidupnya. ”Akhirnya masyarakat mencari jalan sendiri,” ungkapnya. Dia berharap pengentasan praktik jual beli jasa seksual itu tidak dilepas dari persoalan utamanya. Yakni, masyarakat butuh perekonomian yang lebih baik. ”Jangan sekadar pelatihan,” tuturnya.

Pemerintah diharapkan mampu membuat kebijakan yang mendukung masyarakat untuk memperbaiki ekonominya. Bila hal itu terjadi, masyarakat tentu akan mendukung upaya pengentasan praktik haram tersebut. ”Ini yang utama,” tegasnya. (idr/c10/oni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X