JAKARTA-- Peluang aparatur sipil negara (ASN) menempati posisi Kepala Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tertutup sudah. Pemerintah menegaskan tak akan memilih para birokrat untuk mengisi jabatan tersebut. Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menuturkan, semua pihak sepakat jika calon bukan dari kalangan birokrat. Namun, kalangam profesional. Alasannya, kinerja bisa lebih cepat.
Disinggung soal calonnya, Luhut mengaku masih belum tahu. Saat ini hal itu sedang digodok oleh Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. "Senin beliau laporan ke Presiden," tuturnya.
Penegasan tersebut pun turut disampaikan Suharso. Dia mengatakan, calon kepala Badan Otorita akan berasal di luar ASN. "Kami ingin orang yang profesional. Kami inginnya bukan ASN tapi bisa ASN. Setidaknnya posisinya netral," jelasnya.
Dia menjelaskan, kandidatnya bakal dipilih langsung oleh presiden dengan didampingi oleh Bappenas. Lembaga ini juga akan bertanggungjawab langsung pada presiden. "Nanti mirip-mirip badan pemulihan Aceh," paparnya. Namun sebelum itu, pihaknya akan merampungkan terlebih dahulu draft peraturan presiden (perpres) sebagai payung hukum pembentukan badan otorita pemindahan IKN. Dia optimis bisa segara rampung akhir tahun ini. Sebab, aturan tak perlu diajukan terlebih dahulu ke DPR.
Selain kepala badan, nantinya badan otorita ini bakal diisi dengan tim dewan pengawas dan pengarah. Dia mengibaratkan, dewan pengawas nanti seperti internal auditor. Mengawasi apakah kebijakan comply atau tidak dengan aturan. Sementara, dewan pengarah bertugas memastikan gagasan on the right rules.
Sementara itu, terkait beleid pemindahan IKN baru, ia menyebut masih dalam proses pembahasan. Pihaknya akan terus berkoordinasi dan melibatkan semua kementerian dan lembaga agar segera terselesaikan sesuai target.
Suharso memastikan, pemindahan ini tak hanya sekadar pemindahan pusat pemerintahan. Tapi, pusat IKN. Ia juga melihat adanya peluang pertumbuhan
Di sisi lain, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melihat adanya peluang pemerataan perekonomian. Ada potensi penyebaran direktorN jenderal ke beberapa pulau lainnya.
"Kami menginginkan proses pemindahan ibu kota ini peluang untuk menebar benih-benih growth pole. Ada 200-an direktorat jenderal bisa kami pindahkan ke beberapa pulau di Indonesia," jelasnya.
Perpindahan ini otomatis mengubah status Jakarta. Kota metropolitan ini bakal dialihkan menjadi pusat perekonomian. Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar perubahan status Jakarta menjadi pusat terfasilitasi dalam peraturan yang baru nanti.
"Itu harus dipastikan bahwa untuk peran perekonomian di Jakarta itu terfasilitasi. Karena Jakarta akan ditempatkan sebagai pusat perekonomian," tandasnya. (mia)