TENGGARONG-Rencana Pemkab Kukar menggandeng Pelindo IV, melakukan kerja sama pemanduan kapal tongkang saat melintas di bawah jembatan mendapat apresiasi. Anggota DPRD Kaltim memberikan beberapa catatan penting terkait wacana tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengingatkan, jembatan yang dimiliki Kukar merupakan aset pemerintah daerah yang tentunya memiliki nilai lebih. Pengolongan, kata dia, kapal tongkang yang melintas di bawah jembatan milik Pemkab Kukar harus punya posisi tawar.
Meski melibatkan Pelindo IV, ia berharap proses lelang dan keterlibatan perusda di Kukar bisa direalisasikan. “Itu menjadi salah satu potensi pendapatan asli daerah (PAD). Jangan sampai kapal yang dilelang justru dari luar Kukar atau Kaltim. Nah, itu peran perusda yang mengaturnya,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Assist tug yang nantinya disediakan Pemkab Kukar bakal menjadi potensi pemasukan bagi daerah. Sekaligus dapat melakukan pemetaan kapal tongkang yang melintas di kawasan jembatan. “Karana itu adalah aset pemkab, makanya yang melelang nanti harus dari Pemkab Kukar, melalui perusda. Kukar kan kaya sumber potensi pemasukan daerah. Termasuk dari pelayaran,” tambahnya.
Pemanduan sejatinya langkah antisipasi kapal-kapal tongkang yang melintas bisa menabrak jembatan. “Jadi akan multifungsi, kerja sama yang dibangun nantinya semakin hidup dan berkembang,” tegasnya.
Sebelumnya, Hasanuddin membeberkan, salah satu bidang usaha yang berpotensi di tangan perusda Kukar adalah bisnis angkutan batu bara. Ia membeberkan, mayoritas pemilik konsesi perusahaan tambang adalah bukan warga Kaltim. Hal tersebut mungkin bisa dimaklumi lantaran terkait potensi investasi.
Namun, yang disayangkan peluang pengusaha lokal dan pemerintah daerah, dalam bergelut bisnis pengangkutan juga terindikasi ada monopoli oleh pengusaha luar Kaltim. Padahal, kata dia, keberadaan pengusaha lokal pemilik kapal tongkang di Kaltim sangat besar keberadaannya.
Selain itu, kapal vessel yang saat ini beroperasi rata-rata didatangkan dari luar negeri. Dia berharap, Pemkab Kukar bisa menengahi kondisi itu dengan membuat aturan terkait hal tersebut. Sekaligus menangkap peluang agar perusda bisa menarik potensi pemasukan daerah melalui regulasi yang ditetapkan.
“Bisa nanti perusda bekerja sama dengan asosiasi pengusaha lokal yang memiliki bisnis pengangkutan batu bara. Secara teknisnya bisa diatur dalam regulasi, agar menguntungkan pemerintah,” tambahnya. (qi/dra2/k16)