TANA PASER – Sejak pemerintah pusat secara resmi mengumumkan dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri (CPNS) secara serentak, berbagai persyaratan mulai ramai diurus para pendaftar. Salah satunya pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKC), dari pantauan Kaltim Post kemarin (15/11).
Sejak pagi para pendaftar mulai memenuhi Pelayanan SKCK yang kini sudah semakin luas disediakan Polres Paser. Kapolres Paser AKBP Murwoto melalui Kasat Intelkam AKP Sujoko menyampaikan, sejak awal pekan lalu, jumlah pendaftar cukup signifikan meningkat hingga 100 persen. Dari yang biasanya per hari sekitar 20 sampai 30 pendaftar, kini mencapai 70 sampai 80.
“ Puncaknya pada Senin lalu ada 80 pendaftar. Untuk Kamis kemarin ada 74 SKC yang kita terbitkan. Ada total 7 petugas yang kita siapkan dipelayanan ini,” ujar Sujoko.
Jika tidak ada gangguan server untuk proses sidik jari yang menggunakan sistem online, pelayanan bisa hanya 15 menit untuk satu pendaftar di hari normalnya. Untuk memudahkan informasi persyaratan, Sujoko mengimbau masyarakat agar membuka aplikasi Polres Paser, Polda Kaltim maupun website Polri yang kini sangat mudah dijangkau melalui Smart Phone. Sehingga saat datang, tidak ada persyaratan yang kurang.
Kini pelayanan di SKCK Polres Paser kata Sujoko sudah memenuhi standar pelayanan publik, sejak Februari 2020, ruang pelayanan pun lebih besar dari sebelumnya. Sehingga bisa memberikan kenyamaman untuk pendaftar.
Salah seorang pendaftar, M Irfan menuturkan pelayanan SKCK di Polres Paser saat ini sudah sangat memuaskan. Dia pun sebelumnya sudah mengecek persyaratan dan mendaftarkan datanya melalui aplikasi milik Polres Paser, sehingga saat datang tidak perlu lagi menulis banyak secara manual.
“ Ruangannya juga sekarang lebih nyaman dan luas, kalau tahun lalu agak sempit,” tutur Irfan yang mengurus SKCK untuk mendaftar CPNS. (/jib)