Tes P3K Batal Digelar, Dijadwalkan 2020

- Sabtu, 16 November 2019 | 13:06 WIB

SANGATTA–Pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemkab Kutim yang dijadwalkan dilaksanakan Oktober atau November tahun ini, dipastikan batal.

Padahal, hal itu sudah ditunggu ribuan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) yang ingin menjadi P3K selama setahun belakangan. Tes tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat, yakni di pengujung tahun. Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan, pihaknya sejatinya siap menggelar. Terlebih, fasilitas untuk seleksi sudah memadai.

"Jadwal sebelumnya bulan ini. Tapi semuanya sesuai keputusan pusat, sehingga harus diundur sampai Juni atau Juli 2020," katanya saat diwawancarai, beberapa waktu lalu. Jatah penerimaan CPNS 2019 telah dikurangi. Sebab, pihaknya lebih konsentrasi dan memprioritaskan tes P3K, dengan usulan 840 orang. "CPNS agak menurun, sekarang kami dapat 136 saja. Kami fokus di P3K. Yang diusulkan sangat banyak. Cuma belum diberi kejelasan," sambungnya.

Untuk formasi, dia menyebut masih sama seperti sebelumnya. Memprioritaskan tenaga pendidik, kesehatan, juga teknis. Dia sangat ingin mengutamakan tes bagi TK2D. Hal itu telah diusulkan ke Bupati Kutim Ismunandar.

"Saya sudah berkali-kali sampaikan ke bupati, agar P3K dikhususkan untuk TK2D saja. Kata beliau (Ismunandar) jangan sampai masyarakat demo karena keberatan, itu yang sulit," ucapnya menirukan perkataan orang nomor satu di Kutim tersebut. Segala aturan tertuang dalam PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen P3K.

Sekda Kutim Irawansyah menegaskan, peserta tetap harus melalui seleksi. Ada lima kali kesempatan mengikuti prosedural tersebut. "Kami memberi ruang TK2D ikut tes, semua untuk menyelesaikan tenaga honor di Kutim," ungkapnya.

Ketua Forum TK2D Kutim Mursalim menyayangkan langkah penundaan tes P3K tahun ini dan dilaksanakan 2020 nanti. Artinya, lanjut Mursalim, mengurangi jatah penerimaan Kutim yang seharusnya ditargetkan lima kali penerimaan hingga 2024, hanya bisa empat kali pelaksanaan.

"Tes pasti tetap ada, tapi berdasarkan tupoksi kerja wilayah masing-masing. Mundur, itu miris bagi kami sebagai berstatus TK2D," ujarnya. (*/la/dra2/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X