Pengusaha Lokal Harus Diutamakan

- Sabtu, 16 November 2019 | 11:41 WIB

Pemerintah diminta membuka jalan seluas-luasnya untuk pengusaha lokal agar bisa berkontribusi pada percepatan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Sebab pengusaha lokal yang paling paham kondisi di Bumi Etam.

SAMARINDA- Dalam percepatan pembangunan IKN, pemerintah tampaknya harus memetakan porsi ‘lahan’ untuk swasta dan badan usaha milik negara (BUMN), agar pembangunan berjalan maksimal. Sebab peran serta swasta dan pengusaha di Kaltim tidak bisa dikesampingkan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menuturkan, pihaknya sangat aktif berkomunikasi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Baik pada masa pemilihan lokasi ibu kota negara baru hingga rencana pembentukan IKN.

Terlebih dalam pembangunan nantinya, peran swasta sangat signifikan. Di mana 81 persen dana yang dikelola nantinya dilakukan pihak swasta. ”Di sini terlihat peran swasta sangat signifikan dan kita ingin segera menyosialisasikan tahapan-tahapannya kepada seluruh pengusaha. Khususnya di Kaltim,” ujar Rosan saat menghadiri Rapat Pimpinan Kadin Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (15/11).

Ditambahkan Rosan, pada tahap awal para pengusaha dapat berperan aktif dalam pembangunan konstruksi fisik IKN. Sebab pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. “Pengusaha Kaltim harus masuk skala prioritas. Ini akan berdampak signifikan bagi Kaltim, mulai pertumbuhan tenaga kerja, ekonomi, serta faktor penunjang lain seperti logistik,” bebernya.

Nantinya, sebut Rosan, pemerintah akan mengajak keterlibatan badan usaha (BU) dalam pembangunan ibu kota dalam skema KPBU (kerja sama pemerintah badan usaha). Dengan begitu, pemerintah tentu mesti memikirkan bagaimana caranya agar BU yang sudah berinvestasi dapat balik modal untuk proyek pembangunan ibu kota baru.

Jadi, pelaku usaha jangan melihat ini sebagai persaingan. Namun coba dilihat sebagai kolaborasi dan sinergi. Karena yang mengetahui secara pasti kondisi di Kaltim, yaitu pengusaha Kaltim sendiri. “Kita harapkan keterlibatan pengusaha lokal yang tergabung dalam Kadin Kaltim. Mereka harus berkontribusi pada program yang sudah dicanangkan pemerintah pusat untuk pembangunan IKN,” terangnya.

Rencananya, dari dana alokasi pemindahan IKN sebesar Rp 466 triliun, sekira Rp 95 triliun akan dikelola swasta. “Mudah-mudahan dapat dimaksimalkan Kadin Indonesia. Bahwa kita bisa berpartner dengan baik bersama pemerintah untuk percepatan pembangunan IKN,” pungkasnya.

Senada, Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek menuturkan, tanpa peran swasta, pembangunan IKN diyakini tidak bisa berjalan cepat. Apalagi pemerintah hanya membiayai 19 persen keperluan dana Rp 466 triliun. ”Infrastruktur jasa dan air merupakan bahan baku penunjang. Tanpa itu pembangunan belum bisa dilakukan. Di sinilah peran swasta untuk mengoordinasikan itu semua,” tuturnya.

Selain itu, Donna meminta pemerintah untuk terus mendorong industri kreatif agar bisa menunjang keberadaan IKN. Terutama pada sisi pembinaan dan pembiayaan. “Dengan perekonomian yang sedang turun, beberapa perbankan masih memberikan modal setengah hati. Di sini peran kami meyakinkan perbankan bahwa ini kesempatan kita menjadi pengusaha yang bertanggung jawab,” tutup Donna. (*/ain/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X