BALIKPAPAN – Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mengimbau kepada pedagang khususnya penjual telur dan ayam untuk menjual telur dengan sistem satuan kilogram sejak enam bulan lalu. Jadi ayam dan telur harus ditimbang.
Begitu pula Dinas Perdagangan yang telah menyampaikan informasi tersebut melalui surat imbauan. Sayang hingga kini, pedagang di pasar tradisional ternyata tak begitu mengindahkan aturan tersebut.
Buktinya mereka masih menjual telur dengan satuan butir dan ayam dengan satuan ekor. Padahal aturan ini wajib dilakukan dan seharusnya tidak ada lagi yang menjual dengan satuan butir dan ekor.
“Ada yang belum mengerti aturan dan belum melaksanakan. Kami terus koordinasi dengan pasar setiap hari,” kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Balikpapan Irawan. Pihaknya telah berusaha turun ke pasar untuk menyebarkan imbauan tersebut.
Namun kenyataannya memang masih banyak yang menjual dengan hitungan per butir dan ekor. “Ibu-ibu masyarakat juga ada yang merasa keberatan karena terbiasa gunakan satuan ekor untuk ayam,” sebutnya. Dinas Perdagangan juga sudah bertemu dengan forum penjual di wilayah Balikpapan
Dia menuturkan, sejak dikirim dari distributor sudah melakukan penerapan satuan kilogram untuk ayam. Tinggal menertibkan di level penjual yang sebagian besar masih menjual per ekor. “Kami sosialisasi di lapangan harus pelan-pelan, ada beberapa pedagang mungkin merasa rugi. Tapi ini ketentuan dari kementerian,” imbuhnya.
Menurutnya sosialisasi ke pasar memang butuh waktu lebih lama. Berbeda dengan swalayan atau supermarket yang lebih mudah untuk menerapkan aturan ini. “Kami beri imbauan agar sedikit-sedikit mereka merasa sadar. Kalau di Jawa sudah lama gunakan kilogram, Balikpapan berbeda karena punya pola sendiri,” tuturnya.
Dinas Perdagangan akan terus kembali mengingatkan pada pedagang maupun distributor agar terbiasa menggunakan satuan kilogram. Maka pihaknya masih perlu pemantauan di pasar-pasar. Pihaknya menegaskan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah ini pro terhadap pertumbuhan perekonomian, kemakmuran, dan kesejahteraan. “Kami minta untuk diikuti saja karena ini juga sudah melalui kajian,” pungkasnya. (gel/ms/k15)