Jual Ayam dan Telur Harus Ditimbang, Tak Boleh Lagi Per Ekor dan Per Butir

- Sabtu, 16 November 2019 | 11:32 WIB

BALIKPAPAN – Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mengimbau kepada pedagang khususnya penjual telur dan ayam untuk menjual telur dengan sistem satuan kilogram sejak enam bulan lalu. Jadi ayam dan telur harus ditimbang.

Begitu pula Dinas Perdagangan yang telah menyampaikan informasi tersebut melalui surat imbauan. Sayang hingga kini, pedagang di pasar tradisional ternyata tak begitu mengindahkan aturan tersebut.

Buktinya mereka masih menjual telur dengan satuan butir dan ayam dengan satuan ekor. Padahal aturan ini wajib dilakukan dan seharusnya tidak ada lagi yang menjual dengan satuan butir dan ekor.

“Ada yang belum mengerti aturan dan belum melaksanakan. Kami terus koordinasi dengan pasar setiap hari,” kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Balikpapan Irawan. Pihaknya telah berusaha turun ke pasar untuk menyebarkan imbauan tersebut.

Namun kenyataannya memang masih banyak yang menjual dengan hitungan per butir dan ekor. “Ibu-ibu masyarakat juga ada yang merasa keberatan karena terbiasa gunakan satuan ekor untuk ayam,” sebutnya. Dinas Perdagangan juga sudah bertemu dengan forum penjual di wilayah Balikpapan

Dia menuturkan, sejak dikirim dari distributor sudah melakukan penerapan satuan kilogram untuk ayam. Tinggal menertibkan di level penjual yang sebagian besar masih menjual per ekor. “Kami sosialisasi di lapangan harus pelan-pelan, ada beberapa pedagang mungkin merasa rugi. Tapi ini ketentuan dari kementerian,” imbuhnya.

Menurutnya sosialisasi ke pasar memang butuh waktu lebih lama. Berbeda dengan swalayan atau supermarket yang lebih mudah untuk menerapkan aturan ini. “Kami beri imbauan agar sedikit-sedikit mereka merasa sadar. Kalau di Jawa sudah lama gunakan kilogram, Balikpapan berbeda karena punya pola sendiri,” tuturnya.

Dinas Perdagangan akan terus kembali mengingatkan pada pedagang maupun distributor agar terbiasa menggunakan satuan kilogram. Maka pihaknya masih perlu pemantauan di pasar-pasar. Pihaknya menegaskan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah ini pro terhadap pertumbuhan perekonomian, kemakmuran, dan kesejahteraan. “Kami minta untuk diikuti saja karena ini juga sudah melalui kajian,” pungkasnya. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X