Pengantin Baru Segera Disidangkan

- Sabtu, 16 November 2019 | 11:31 WIB

BALIKPAPAN- Pasangan suami istri yang baru dua pekan resmi menikah, Oksaktian Subarka (23) dan Arnelia Putri Wulandari (22) waktu dekat akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

Pasal berlapis segera dihadapkan kepada pasutri yang diduga membunuh bayi mereka yang baru lahir. Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa jo Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama yang mengakibatkan kematian seseorang.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara telah merampungkan berkasnya dan dilimpahkan ke Kejaksaan negeri (Kejari) Balikpapan.

“Sedang dicek kejari, belum ada kabar apakah ada perbaikan atau tidak,” kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta. Berkas perkara keduanya sendiri telah diterima kejaksaan dan kini diketahui sedang diperiksa.

“Sedang dipelajari berkasnya,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amie Noor. Sementara tersangka dan barang bukti masih berada di penyidik. “Nanti setelah semua kami pelajari lengkap, baru siap diagendakan jadwal sidangnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Selasa (29/10) pagi, penyidik Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara menggelar reka ulang kasus pembunuhan bayi ini di tempat kejadian perkara. JPU turut hadir mengikuti rangkaian kejadian tersebut.

Fakta tentang kejadian pembunuhan bayi yang lahir di sebuah indekos di kawasan Gang Buntu Balikpapan bulan lalu diperagakan dalam rekonstruksi Selasa (29/10) pagi. Ada 59 adegan mereka peragakan. Penyidik menghadirkan pula saksi.

“Dari reka ulang, tidak kami temukan ada bukti atau petunjuk baru. Semua sesuai berita acara pemeriksaan (BAP),” kata Wakil Kapolsek Balikpapan Utara AKP Wiyono, Kamis (31/10).

Bayi yang lahir prematur itu dibekap mulutnya. Selain panik karena menangis juga malu dengan keluarga. Tersangka Oksaktian memperagakan mencium kening bayi, kemudian dimasukkan ke plastik hitam.

Sang ayah lalu dengan teganya menyimpan jasad bayi di bawah jok motor, lalu bekerja seperti biasa pada Selasa (8/10) pagi.

Siang hari, dengan mengendarai motor tersebut ia lalu mencari-cari lokasi yang dianggapnya tepat, sebelum memutuskan mengubur jasad bayi di kolong sebuah rumah kayu di RT 47 Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah. (aim/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X