Laporkan Akun Hikmah Kehidupan

- Sabtu, 16 November 2019 | 10:41 WIB

BUKAN hanya Jordi Onsu yang melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya. Presenter Roy Kiyoshi, yang namanya dicatut dalam video Hikmah Kehidupan terkait bisnis kuliner yang menggunakan pesugihan, ikut melaporkan akun tersebut.

Kamis siang (14/11), Roy yang didampingi kuasa hukumnya, Hendry Indraguna, membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya. Roy merasa akun Hikmah Kehidupan telah memfitnahnya. Sebab, akun itu sempat mengunggah video yang menyebutkan bahwa bisnis kuliner Ruben Onsu menggunakan pesugihan. Parahnya, itu dibuat dengan menyadur vlog milik Robby Purba yang menampilkan Roy. Padahal, Roy hanya menyebut inisial alih-alih nama lengkap.

Hendry menegaskan, kliennya telah menjadi korban fitnah melalui media elektronik. ’’Itu diatur dalam pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 311 KUHP. Hukuman maksimal 4 tahun penjara,” kata Hendry.

Sebenarnya, di kanal Hikmah Kehidupan, sudah ada video permohonan maaf dari orang yang diduga sebagai pemilik akun. Roy mengaku memaafkan. Namun, dia ingin proses hukum tetap berjalan. ’’Ini bener-bener merugikan secara mental dan nama baik,” ucap Roy. (len/c18/nda)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Maudy Ayunda Debut sebagai Produser Film KHD

Selasa, 7 Mei 2024 | 16:00 WIB

Rizky Febian-Mahalini Nikah Secara Islam

Senin, 6 Mei 2024 | 21:11 WIB

Sarwendah Menggugat Cerai Ruben Onsu?

Sabtu, 4 Mei 2024 | 09:17 WIB

Hikmah setelah Umrah Bareng

Kamis, 2 Mei 2024 | 10:55 WIB

Dewa 19 siap mengguncang Balikpapan, Minggu Ini

Sabtu, 27 April 2024 | 08:18 WIB
X