Wakapolda: Adukan jika Polisi Peras Pengusaha

- Jumat, 15 November 2019 | 13:25 WIB

BALIKPAPAN – Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Kapolda Kaltim Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan menyatakan pihaknya kini melakukan pengawasan jika ada oknum polisi yang melakukan pemerasan kepada pelaku usaha, khususnya di Balikpapan.

 “Kalau ada masyarakat atau pengusaha mengalami, silakan melapor,” pintanya saat ditemui setelah HUT Ke-74 Korps Brimob di Markas Satuan Brimob Polda Kaltim, Stal Kuda, Balikpapan.

Selama ini, ada Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda), Profesi Pengamanan (Propam) yang melakukan pengawasan terhadap personel. “Sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat termasuk internal kami,” jawabnya.

Ketika hal tersebut dilakukan, tentu itu perilaku oknum. “Itu jelas oknum. Peran masyarakat sebagai pengawas diperlukan,” ujarnya.

Termasuk seputar pelayanan kepolisian. Seperti semena-mena, suap, uang pelicin kasus dan lainnya sudah bukan jadi rahasia umum di masyarakat. Namun itu hanya perilaku sejumlah oknum di balik seragam Polri, bukan korps.

Ketika para pelaku terbukti melanggar pidana, siapa pun diproses, baik sipil maupun oknum polisi. Meski yang bersangkutan kenal dengan pejabat polisi.

“Kalau sudah kenal, tetap melanggar, ya proses hukum,” tegasnya. Dia juga meminta masyarakat jika mendapati bukti di lapangan, ada praktik ilegal, backing dilakukan oknum polisi, bisa mengadu ke Itwasda.

Diketahui, Jokowi menegaskan hal itu dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11), yang dihadiri seluruh kapolda, kapolres, kejaksaan, dan pejabat daerah lainnya.

Selain soal pemerasan pengusaha, Jokowi juga meminta penegak hukum untuk mengutamakan aspek pencegahan dalam penanganan proses pengambilan keputusan sebuah kebijakan daerah.

Dia menginstruksikan aparat penegak hukum untuk memberi tahu, jika ada kebijakan yang keliru, sehingga tidak menunggu hingga berakhir dalam sebuah kasus hukum.

Jokowi juga mengingatkan tidak akan memberikan toleransi kepada penegak hukum yang suka menakut-menakuti dengan memeras pemerintah daerah dan pengusaha sehingga menghambat inovasi di suatu daerah.

“Saya perintahkan kapolri atau jaksa agung. Nih ada di kejari ini, kejati ini, polda polres ini. Tolong cek, copot pecat, sudah gitu saja. Setop yang seperti itu, jangan diterus-teruskan,” tegas Jokowi. (aim/ms/k18) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X