Penerima PKH Terindikasi Belum Terima KIP

- Jumat, 15 November 2019 | 13:13 WIB

JAKARTA -- Pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) belum merata. Ada indikasi, anak usia sekolah dari penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) belum tercover semuanya. Padahal, penerima PKH jelas miskin. 

Fakta tersebut terkuak usai pertemuan kedua menteri terkait, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), kemarin (14/11). Nadiem sengaja sowan salah satunya untuk sinkronisasi data. 

Ditemui usai rapat, Mensos menuturkan, pertemuan kedua menteri untuk tukar menukar informasi mengenai program utama masing-masing kementerian. Terlebih, ada sejumlah program dari kedua kementerian yang saling berkaitan. Salah satunya, program PKH dan KIP. Di mana, ternyata masih ditemukan mismatch data.

"Tadi masalah data juga kita banyak bicara, misalnya kita punya data terpadu di mana contohnya penerima manfaat PKH ternyata belum 100 persen menerima KIP," tuturnya. 

Menurutnya, ini terjadi lantaran perbedaan basis data yang digunakan. Karenanya perlu sinkronisasi. Namun, untuk data kesejahteraan sosial jelas berada dibawah naungan lembaga yang dipimpinnya. "Kementerian lain punya data mungkin untuk digunakan internal," katanya. 

Disinggung soal jumlah mismatch, Mensos mengaku masih belum mengantongi datanya. Dia meyakini jumlahnya tak terlalu banyak. Meski begitu, dia telah sepakat dengan Nadiem untuk segera membedah masalah tersebut. Keduanya telah menunjuk perwakilan masing-masing untuk menyelesaikan masalah ini dalam dua minggu. "Itu paling lama. Berapa yang belum mendapat dan memang layak dapat. Kita minta Kemendikbud untuk berikan," tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. 

Disinggung soal updating data, pria yang akrab disapa Ari ini mengaku rutin melakukan pembersihan data. Untuk bantuan pangan, pihaknya setiap bulan melakukan cleansing data. Begitu juga untuk data penerima bantuan iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sementara, PKH setiap tiga bulan. 

Untuk verifikasi dan validasi data pun tak sepenuhnya ditangani sendiri oleh Kemensos. Verifikasi dilakukan bersama pemerintah daerah. Mulai dari kabupaten kota, provinsi, naik ke Kemensos. Sesuai dengan undang-undang pemda terkait pengambilan data. 

"Bukan kami full yang turun ke bawah, melakukan pencacahan lalu kami gunakan. Pemerintah daerah yang melakukan. Karena kita terima dari daerah. Kalau ada yang tidak sesuai, berarti ada data di daerah yang tidak sesuai verifikasi validasinya," paparnya. 

Nadiem sendiri tak berbicara banyak. Dia hanya mengatakan, kedatangannya semata untuk menjalankan arahan presiden untuk bekerja secara kolaborasi. Dia pun menyadari, banyak program kerja Kemendikbud dan Kemensos yang bersinggungan karena sama-sama di sektor sumber daya manusia. Oleh karena itu, sinkronisasi data sangat penting.  

"Kan ada berbagai macam sinkronisasi data, contohnya untuk KIP, itu kan ada data dari dapur di kami, data dari Kemensos dan lain lain yang harus terintegrasi dengan baik. Berbagai macam program, data itu penting sekali," ujarnya. 

Sayang, ia enggan menjawab lebih lanjut soal data penyerapan KIP. Termasuk, indikasi belum semua anak usia sekolah dari penerima PKH mendapat KIP tersebut. Nadiem langsung bergegas menuju mobilnya dan pergi meninggalkan Kantor Kemensos. 

Sebagai informasi, KIP merupakan bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah (6-21 tahun)  yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin. Termasuk pemilik katu keluarga sejahtera (kks), PKH, yatim piati, disabilitas, hingga korban bencana alam. PKH sendiri saat ini diberikan pada 10 juta keluarga penerima manfaat. Besaran dana yang diberikan bergantung pada beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan,  dan kesejahteraan sosial. Rinciannya, bantuan pokok Rp 550 ribu per tahun, ditambah empat komponen seperti ibu hamil/anak balita/ lansia/ disabilitas sebesar Rp 2,4 juta per tahun, anak SD Rp 900 ribu per tahun, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta per tahun. (mia) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X