SAMARINDA. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa Komisi III akan segera menjadwalkan peninjauan sejumlah pembangunan infrastruktur di Kaltim yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim. Peninjauan tersebut menurut Hasanuddin perlu dilakukan sebab hingga Oktober 2019 pembangunan yang didanai APBD 2019 masih menyisakan sekitar 60 persen, padahal telah memasuki bulan November dan hanya tersisa satu setengah bulan saja.
“Selain peninjauan kita juga akan menemui kontraktor, ada tujuh proyek multiyears yang akan kita dalami. Namun yang juga paling menjadi sorotan adalah di Tahun 2020 telah ada pagu Rp 1,8 triliun. Padahal di 2019 ini saja masih menyisakan banyak pekerjaan yang belum selesai,” ungkap Politikus Golkar ini.
Lebih lanjut ia juga menerangkan bahwa tanggung jawab Dinas PUPR untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut hanya sampai tanggal 20 Desember 2019. Terkait batas tersebut Hasanuddin mengatakan bahwa hasil pertemuan Komisi III baru-baru ini dengan Dinas PUPR Kaltim, pihaknya menjanjikan untuk menyelesaikannya hingga 20 Desember mendatang. “20 Desember baru selesai, tetapi saya kira akan ada Silpa dari beberapa kegiatan tersebut, diperkirakan hingga lebih dari Rp 17 miliar. Memang ada beberapa kendala yang menyebabkan tak tuntas, seperti masalah pembebasan lahan dan perencanaan yang kurang tepat,” sebutnya.
Sebab itu, ia menekankan agar setiap rencana pembangunan terutama yang menyangkut dengan pembangunan yang didanai dengan nilai besar agar lebih profesional dan proporsional baik itu dalam segi Sumber Daya Manusia maupun dari segi anggaran. “Jika sampai terjadi Silpa apalagi dengan nilai yang tidak sedikit maka akan menjadi catatan buruk dan perlu dievaluasi,” pungkasnya. (a)