SAMARINDA - Kepolisian dari Polsek Samarinda Kota terpaksa menembak kedua kaki gembong pencurian kendaraan bermotor, Herman (37) karena hendak kabur. Herman ditangkap polisi usai mencuri motor di SD 010 Jl Imam Bonjol, Rabu (13/11/2019).
"Penangkapan Herman ini, polisi kembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap komplotannya sebanyak tiga orang yaitu Panji, Ivan, Heri dan Anto," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe, Kamis (14/11/2019).
Abdillah menambahkan komplotan Herman punya tugas masing-masing saat beraksi. Pelaku utama mencuri motor tetap adalah Herman. Sedangkan, 3 pelaku lain, Panji, Ivan dan Heri berperan menunggu di luar untuk mendorong motor usai dicuri. "Sedangkan saudara Anto merupakan residivis menyiapkan kunci T.
Polisi kini mengamankan barang bukti 1 buah kunci pas ukuran 8 milimeter yang digunakan untuk stang, kunci pipih ini menghancurkan rumah kunci," kata Abdillah. Para pelaku berniat menjual motor hasil curian Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta. Polisi menyidik kasus ini telah mengamankan motor curian pelaku Herman salah satunya dijual di Desa Embalut Kutai Kartanegara.
Abdillah mengatakan polisi terpaksa menembak Herman di bagian kaki karena berusaha kabur ketika disuruh menunjukan sepeda motor yang dicurinya. "Kami berikan tindakan terukur (tembakan) kepada pelaku yang mencoba kabur ketika anggota polisi menyuruhnya menunjukan barang bukti," ujarnya. S
itu, Herman mengakui curi motor dengan kunci T pada malam hari dan ada tiga kali motor dicurinya. Ia tinggal di Sambutan hendak jual motor curian ke Tenggarong Seberang. "Hasil menjual curian motor buat makan sehari-hari pak," ujar Herman pernah jalani penjara 1 tahun 8 bulan dalam kasus pencurian. (mym)