Soal Sisa Proyek Jembatan Kembar yang Dilelang Belakangan, Pengamat: Harusnya Satu Kesatuan

- Kamis, 14 November 2019 | 12:56 WIB

Adanya pelelangan ulang tampaknya membuat sisa pekerjaan Jembatan Mahakam IV menumpuk di akhir tahun. Permasalahan di lapangan di luar perencanaan pun terkadang muncul. Namun, instansi terkait (Dinas PUPR Kaltim) enggan menjelaskan soal proyek dilelang belakangan itu. Padahal, soal lelang proyek itu bukan hanya urusan Unit Layanan Pengadaan.

 

SAMARINDAKetua Kaukus Asosiasi Perusahaan Kontraktor Kaltim-Kaltara Samsul Tribuana mengatakan, ada pengecualian proyek dilelang ulang. Misalnya, ada perubahan perencanaan atau penambahan volume di luar dari anggaran. “Harusnya pekerjaan jalan pendekat Jembatan Mahakam IV di sisi Samarinda Kota ini satu kesatuan yang tangani (PT Waskita Karya selalu konsorsium),” ungkapnya.

Menurut dia, apabila ada perubahan perencanaan atau penambahan volume sudah dari awal 2019 dipublikasikan. Jangan di akhir-akhir proyek baru melakukan pelelangan ulang. “Itu kan merugikan masyarakat. Harusnya kalau ada perubahan bukan sekarang pelaksanaannya,” tutur mantan ketua Gapeksindo Kaltim itu.

Pelelangan ini, lanjut dia, kemungkinan menyangkut anggaran yang dirasionalisasi. Namun, pembangunan tersebut untuk masyarakat, kalau tertunda sudah sangat merugikan. “Jika saja proyek itu lebih awal dilelang serapan anggaran yang diserap maksimal. Sekaligus menghasilkan kualitas proyek yang maksimal, tentunya akan menghindari keterlambatan pembangunan,” tuturnya.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kaltim Irmansyah mengatakan, progres lanjutan pembangunan saat ini yakni kontraktor telah melakukan pengecoran lantai. Rencananya, 28 November dilakukan pengaspalan di sepanjang jembatan. “Saat ini masih menunggu umur beton (masa pengecoran lantai jembatan ini 28 hari) baru boleh dilakukan pembebanan seperti pengaspalan,” ujarnya.

Disinggung mengenai pekerjaan yang tersisa di akhir-akhir proyek yang tak masuk kontrak PT Waskita Karya, dia menyebut, proses lelang ditangani unit layanan pengadaan (ULP). “Kalau bertanya proses lelang di ULP Provinsi, karena kami buka di ULP ya,” ucapnya sembari berlalu. (adw/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X