Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara online sudah dibuka sejak Senin (11/11) dini hari. Seluruh calon wajib mengumpulkan berkas untuk diverifikasi. Masalah melanda, proses mendaftar tak semulus arahan yang diberikan.
SANGATTA–Mendengar kabar penerimaan CPNS, berbondong-bondong masyarakat se-Indonesia mencari kepastian, termasuk Kutim. Beberapa tahun terakhir, prosesnya menggunakan sistem online.
Pada hari pertama penerimaan berkas CPNS, belum ramai. Di loket penerimaan Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, masih lengang hingga kemarin (13/11) siang.
Staf BKPP Kutim Majid menjelaskan, hari pertama penerimaan berkas memang sepi. Sebab, calon peserta masih banyak sibuk dengan pendaftaran online. "Paling hanya satu atau dua yang datang," katanya saat ditemui. Hal itu dibenarkan Kepala BKPP Kutim Zainuddin Aspan. Dia menduga, calon peserta masih tahap pengurusan berkas, seperti legalisir ijazah dan KTP, serta kelengkapan lain. Namun, lonjakan calon peserta akan terus meningkat menjelang penutupan. "Kalau sudah online, peserta wajib mengantar berkas ke sini (loket), atau bisa juga lewat kantor pos. Kami berupaya untuk memudahkan peserta," ungkapnya.
Pendaftaran online banyak dikeluhkan calon peserta, lantaran sulit diakses. Hal itu dianggapnya masalah biasa.
Sebab, website diakses secara nasional se-Indonesia. Sehingga wajar lebih lamban. "Kemarin memang sulit. Maklum, hari pertama. Sekarang sudah normal," sambungnya. Dalam mekanisme penerimaan CPNS, kali ini ada yang berbeda dengan sebelumnya. Menurut dia, BKPP menerima keluhan peserta yang merasa tidak puas. Pihaknya menyediakan tiga hari masa sanggahan.
"Jika keberatan bisa komplain ke kami. Dengan syarat, tidak menyangkut substansi hanya masalah berkas. Itu nanti setelah pendaftaran. Mungkin Januari 2020," katanya. Kali ini, dia tidak hanya mengurus pendaftaran, tetapi sekaligus mengurus CPNS yang lolos sebelumnya, dan dalam proses latsar. Sebab, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) BKPP Kutim, terdapat 70 orang sedang menjalani prosedur tersebut. (*/la/dra2/k8)