Otak Penyulingan Minyak Ilegal Masih Berkeliaran

- Kamis, 14 November 2019 | 12:38 WIB

Memanfaatkan lahan kosong dan tak jauh dari perusahaan tambang, lokasi penyulingan minyak mentah ilegal yang memproduksi solar kembali ditemukan.

 

SAMARINDA–Satu demi satu lokasi penyulingan minyak ilegal yang sebelumnya dicuri dengan cara melubangi pipa minyak milik Pertamina (illegal tapping) di Sangasanga, Kukar, terbongkar. Lagi-lagi, lokasinya di Kecamatan Palaran, Samarinda.

Setelah Senin (11/11), aparat menggerebek di RT 1, Kelurahan Simpang Pasir, di samping jalur Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), kemarin (13/11), giliran salah satu lokasi di Kelurahan Bantuas yang diubek-ubek tim gabungan dari Pertamina, TNI, dan Polri.

Lahan seluas setengah hektare “disulap” oleh pelaku menjadi jejeran tandon dengan daya tampung di atas 1.000 liter. Termasuk tangki dan alat-alat lain. Penyulingan minyak mentah yang nantinya menjadi solar itu berada di tengah lokasi tambang batu bara milik salah satu perusahaan.

Bersama jajaran TNI dan kepolisian, harian ini menelusuri jejak bisnis ilegal yang membuat negara merugi. Jalan tanah seluas 4 meter yang kerap dilalui kendaraan tambang batu bara, menjadi gerbang masuk ke tempat penyulingan minyak mentah ilegal. Sekitar 2 kilometer (km) dari jalan utama poros Samarinda-Sangasanga.

Lokasinya benar-benar tersembunyi, di balik aktivitas pertambangan yang jauh dari permukiman warga. Alat yang ditemukan persis seperti di lima tempat yang terbongkar sebelumnya di Kelurahan Simpang Pasir dan Kecamatan Sambutan, Jumat (8/11).

Untuk diketahui, empat lokasi sebelumnya berada di Jalan Telkom, Jalan Veteran, dan kawasan Pelita 7, Kecamatan Sambutan. Jumlahnya dua titik. Sementara di Palaran, tak jauh dari tol Balikpapan-Samarinda, petugas gabungan membongkar, Senin (11/11). Sehari berselang, di Bantuas dengan tempat yang lebih besar juga dibongkar. Artinya, sudah enam titik lokasi penyulingan dibongkar.

Sebelumnya, aktivitas penyulingan ilegal di Sambutan dan Palaran, masih terbilang tradisional dengan menggunakan bahan bakar kayu. Sementara di lokasi keenam ini, jauh lebih besar dari lima penemuan lainnya. Terlihat dari tiga alat penyulingan yang lebih besar. Satu di antaranya roboh tak diketahui sebabnya. Tempat penampungan minyaknya juga jauh lebih banyak.

Sayang, para pelaku tak terlihat batang hidungnya. Petugas hanya mendapati 96 tandon berukuran 1.000 liter berbaris rapi. Sebanyak 17 terisi solar dan empat di antaranya berisi 5,8 ton minyak mentah. Selain itu, di lokasi, terdapat tangki ukuran 10.000 liter dan empat tandon oranye 5.000 liter.

Seakan telah mengetahui kedatangan petugas, para pekerjanya menghilang, meninggalkan peralatan dan solar hasil produksi. Saat disambangi, kemarin (13/11), petugas kepolisian memasang garis polisi (police line). Dikonfirmasi Kaltim Post, Aiptu Jojo Prasetyo selaku anggota Obvitnas Polda Kaltim menuturkan, saat mendatangi lokasi tersebut, Selasa (12/11) lalu, pihaknya belum menemukan tumpukan tanah setinggi 1,5 meter menutupi jalan menuju tempat penyulingan.

Namun begitu kembali, sudah berubah. Dari pantauan lapangan, alur bekas kendaraan alat berat memang terlihat di sekitar lokasi. Saat ditanya lebih lanjut soal aktivitas alat berat yang diduga memusnahkan barang bukti, dan menutupi akses menuju lokasi, Jojo hati-hati menjawab.

"Kalau itu harus didalami, kami memastikan persoalan itu," lanjutnya. Jojo menambahkan, petugas sampai saat ini masih menelusuri tempat-tempat yang masih dicurigai. Dia juga mencurigai adanya aktivitas sebelum petugas datang, terlihat dari jejak yang menempel di tanah sekitar tempat penyulingan.

Hingga kemarin, polis belum memastikan apakah hasil penyulingan ilegal dipasok ke perusahaan yang beraktivitas di dekat tempat penyulingan. Termasuk, ada keterkaitan antara pelaku illegal tapping di Sangasanga dengan penyulingan ilegal di Samarinda.

Dari informasi yang dihimpun, penyulingan di tengah perusahaan tambang itu beraktivitas sejak enam bulan lalu. Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa menjelaskan, pihaknya masih mendalami beberapa penemuan lokasi penyulingan minyak yang berhasil ditemukan. Dari enam lokasi yang berhasil diketahui petugas, pihaknya telah menetapkan satu tersangka berinisial AR (43), selaku koordinator penyulingan minyak di Jalan Telkom, Sambutan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X