ALAMAK..!! Hutang BPJS Kesehatan Kian Menumpuk

- Kamis, 14 November 2019 | 11:19 WIB

JAKARTA – Utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit tak tanggung-tanggun. Menurut Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), per September lalu sudah mencapai Rp 17 triliun. Pihak BPJS Kesehatan dengan iuran baru, maka pembayaran akan lancar.

Ketua PERSI Kuntjoro Adi Purjanto mendesak agar utang tersebut segera dilunasi. ”Agar rumah sakit tidak sakit,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (13/11). Hutang tersebut jika dibayarkan digunakan untuk keperluan biaya operasional rumah sakit.

Dampak dari klaim BPJS Kesehatan yang telat dibayarkan adalah penundaan pembayaran tenaga medis dan non medis. Selain itu juga terkait hutang dengan pihak farmasi. Tak hanya itu, PMI dan laboratorium pun juga khawatir terkait hal ini.

Hutang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit terus bertambah setiap harinya. Menurut catatan BPJS Kesehatan yang dilaporkan saat rapat dengan Komisi IX pekan lalu, hutang tersebut telah mencapai Rp 21 triliun.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS kesehatan Andayani Budi kemarin menyampaikan bahwa ada kemungkinan kenaikan iuran ini dapat membantu BPJS Kesehatan lebih tepat waktu dalam pembayaran. Yang terdekat adalah penerimaan dana dari PBI. Menurut perhitungan perempuan yang akrab disapa Ani itu, setidaknya lembaganya menerima Rp 11,04 triliun. ”Perhitungan dari Rp 23.000 x 5 bulan x jumlah peserta PBI,” ungkapnya.

Tahun depan, sesuai dengan Perpres 75/2019, iuran BPJS Kesehatan akan naik. Dari kenaikan ini, Ani optimis bahwa pihaknya bisa menerima pembayaran dari peserta. Iuran pun diharapkan bisa rutin. Sehingga ini akan membantu pembayaran klaim.

Namun ada hal-hal yang harus dicermati oleh pemangku kebijakan. Sebab, menurut catatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) ada dampak negatif kenaikan. Pertama terkait dengan adanya peningkatan jumlah peserta yang tidak aktif, jumlah peserta turun kelas, bahkan hingga enggan mendaftar BPJS Kesehatan. ”Tentu harus ada langkah mitigasinya. Seperti meningkatkan kepatuhan dan peningkatan kualitas yang langsung dirasakan peserta,” tuturny.

Peningkatan kualitas pelayanan ini bukan hanya kerja BPJS Kesehatan. Melainkan kerjasama lintas sektor seperti Kemenkes, pemilik rumah sakit, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan lain sebagainya. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Tri Hesti Widiastoeti menuturkan bahwa Kemenkes tengah melakukan perbaikan. ”Kami sedang maping rumah sakit. Masing-masing rumah sakit memiliki keahlian apa,” ucapnya. (lyn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X