Bungkam setelah Tuntutan

- Kamis, 14 November 2019 | 10:56 WIB

Tri Retno Prayudati alias Nunung diam seribu bahasa. Ekspresinya sulit dibaca. Antara datar atau sendu. Sang suami, July Jan Sambiran, yang kompak berpakaian putih tampak mendampinginya. ’’Maaf ya, capek. Tadi nunggu (sidang) terlalu lama,’’ kata Jan sembari keluar ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin petang (13/11).

Nunung dan Jan baru saja mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum terkait kasus penggunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pasangan suami istri itu dituntut menjalani masa rehabilitasi 1 tahun 6 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Hingga beranjak dari PN Jakarta Selatan, Nunung tetap diam. Sebagai gantinya, sang putra, Bagus Permadi, dan kuasa hukum Wijayono Hadi Sutrisno yang angkat bicara. ’’Ini kan tuntutan, belum keputusan. Jadi masih diusahakan untuk dapat hasil seringan-ringannya,’’ ujar Bagus.

Pembacaan pleidoi atas tuntutan JPU, rencananya, dilangsungkan pekan depan. Harapannya, masa rehabilitasi bisa dikurangi. ’’Mbak Nunung kan kepala keluarga. Jadi, biar dia cepat cari nafkah lagi,’’ harap Wijayono. (len/c4/nda)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Dikabarkan Adopsi Bayi Perempuan

Senin, 15 April 2024 | 11:55 WIB

Dapat Pertolongan saat Cium Ka’bah

Senin, 15 April 2024 | 09:07 WIB

Emir Mahira Favoritkan Sambal Goreng Ati

Sabtu, 13 April 2024 | 13:35 WIB
X