Anak Menteri Kirim Surat Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK

- Rabu, 13 November 2019 | 11:36 WIB

JAKARTA- Anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly, Yamitema T. Laoly kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yamitema mengirim surat kepada KPK terkait alasan ketidakhadirannya.  "Pada prinsipnya saksi Yamitema T. Laoly menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kemarin (12/11). Dalam surat yang dikirimkan, Yamitema mengaku belum menerima surat yang dikirimkan KPK ke alamat rumahnya di Medan.  

KPK pun telah menjadwalkan pemeriksaan ulang untuk Yamitema. Yakni 18 November mendatang. KPK pun berharap Direktur DlPT Kani Jaya Sentosa itu memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari. 

 Tema sejatinya dimintai keterangan seputar perkara suap Wali Kota Medan (nonaktif) Tengku Dzulmi Eldin. Dalam perkara ini Isa Ansyari diduga sebagai pemberi suap kepada Dzulmi. Nah, duit suap itu diduga dikumpulkan Isa dari para rekanan proyek di Medan. (tyo) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X