Aksi kebut-kebutan di jalan, seolah jadi “penyakit masyarakat” yang sulit dibendung. Parahnya, jalanan umum diubah menjadi sirkuit balapan. Yang lebih miris, didominasi anak di bawah umur, notabene belum memegang surat izin mengemudi (SIM).
BALAP liar di Kecamatan Teluk Bayur sering meresahkan masyarakat setempat. Kepolisian setempat memberikan perhatian lebih pada persoalan tersebut.
Diungkapkan Kapolsek Teluk Bayur Iptu Nurhadi, beberapa orang masyarakat sudah berkali-kali melaporkan aksi kebut-kebutan di jalan umum kepada pihaknya. Sebab, kerap membahayakan pengguna jalan yang melintas. Patroli di lokasi-lokasi yang dijadikan arena balapan sudah dilakukan.
“Biasanya setiap Sabtu malam. Kerja sama dengan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau di Kilometer (Km) 5,” ujarnya kepada Berau Post (jaringan Kaltim Post Group), kemarin (11/11).
Tak jarang, setiap patroli mengamankan para pebalap liar, yang mayoritas masih remaja yang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) atau sekolah menengah atas (SMA).
Namun, pihaknya tak bisa berbuat banyak lantaran masih di bawah umur. Pihaknya tetap memberikan pembinaan, dengan memanggil orangtua bersangkutan. “Supaya mereka tak mengulangi lagi aksinya,” terang dia.
Nyatanya, antara polisi dan yang kerap balapan liar selalu kucing-kucingan. Berpindah-pindah tempat dari satu ke tempat yang lain. Ketika ditindak di satu titik, berpindah ke lokasi lain.
Selama ini, untuk mengetahui balapan liar, perwira balok dua itu menyebut, bekerja sama dengan masyarakat. Ketika ada laporan masuk balap liar, polisi turun untuk mengamankan pelaku.
“Tak jarang juga diberikan sanksi tilang. Supaya jera,” ujarnya. Faktanya, balapan liar justru tumbuh subur dan menjamur.
Selain untuk menghindari terjadinya aksi balap liar, patroli rutin dilakukan pihaknya, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Teluk Bayur. (*oke/arp/dra2/k8)