PROKAL.CO, TANA PASER – Jika sejumlah daerah lainnya di Kaltim sudah mengumumkan formasi rinci dan jumlah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Kabupaten Paser pada 11 November atau kemarin, belum juga menyampaikan informasi tersebut.
Saat dihubungi Kaltim Post, Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Paser, Arnain menyampaikan besok (Hari ini, Red) pihaknya belum bisa memberitahukan pengumuman karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Paser. “ Belum lagi yah, Insya Allah besok pagi kita umumkan. Kita liat saja di website Badan Kepegawaian Negara,” ujar Arnain, kemarin (11/11). Untuk besok lanjut Arnain hanya akan pengumuman formasi, untuk jadwal pendaftarannya masih menunggu informasi selanjutnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebelumnya Sekretaris BKPP Paser Hamdani mengatakan jatah kuota CPNS di Paser pada 2019 ini yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ialah 141 formasi. Sebelumnya Paser mengusulkan 150 formasi. Hamdani menyebut hampir dipastikan formasi masih didominasi untuk kesehatan dan pendidikan. Pasalnya dua bidang tersebut yang masih kekurangan di daerah. Untuk formasi tenaga teknis kemungkinan hanya beberapa. " Mungkin data pastinya kita bakal umumkan setelah menghadap bupati," kata Hamdani pada 29 Oktober lalu. Pada tahun lalu (2018), Pemkab Paser membuka 177 formasi CPNS, namun hanya 166 yang terisi dan 11 formasi kosong. Bahkan penerimaan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun lalu sebanyak 48 orang, sampai saat ini belum diangkat, lantaran pemerintah pusat belum mengagendakan pelantikannya karena di berbagai daerah lain ada yang belum siap anggarannya. Saat ini jika merujuk pada kebutuhan, Pemkab Paser menginginkan lebih banyak formasi penerimaan. Tiap tahunnya banyak pegawai yang pensiun dan tidak diiringi jumlahnya dengan yang masuk. Data PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Paser per September lalu mencapai 4.739 pegawai. Hampir setara dengan jumlah PTT yang rencananya akan dialihkan ke P3K. Namun Hamdani memastikan jatah 141 tahun ini seluruhnya untuk kuota CPNS. (/jib)