TANA PASER - Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya belum lama ini menyampaikan wacana nomenklatur baru terkait Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) yang selama ini berada di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser. Katsul mengatakan bidang ini akan dibentuk dinas sendiri seperti daerah lainnya di Kaltim.
" Dinas ini memiliki tanggungjawab yang besar menjaga dan menangani kebakaran pemukiman maupun hutan dan lahan di Kabupaten Paser. Sehingga perlu di buat OPD sendiri agar anggarannya lebih besar dan mandiri," sebut Katsul. Kini wacana tersebut sudah disampaikan melalui ke DPRD Paser dan menunggu disahkan.
Terpisah Kabid Damkar Satpol PP Paser Yusdar Juheri membenarkan adanya wacana tersebut. Nantinya dinas tersebut akan dipimpin oleh eselon II. Saat ini pihaknya hanya memiliki 41 personel dan 6 armada mobil pemadam. Dari total 6 armada itu, hanya 2 unit yang umurnya paling muda sekitar baru 3 tahun. Sisanya sudah usang berusia tua.
" Kita sangat kewalahan apalagi jika ada kejadian besar seperti karhutla lalu. Semoga wacana ini bisa segera terealisasi," terang Yusdar.
Sejak perubahan nomenklatur pada awal 2017 lalu, Satuan Damkar yang mulanya berdiri sendiri bergabung dengan Satpol PP Paser yang naik kelas menjadi dinas tipe A. Namun hal ini tidak diimbangi dengan dukungan anggaran yang besar ke OPD ini. Sementara jumlah kebakaran baik pemukiman maupun karhutla beberapa tahun terakhir cukup tinggi angkanya. (/jib)