Ibu Kota Negara di Kaltim, Siapkah Sumber Daya Airnya?

- Selasa, 12 November 2019 | 11:31 WIB

Prof Dr Ir Pitojo Tri Juwono MT IPU

Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen & Rekayasa Sumber Daya Air

Teknik Pengairan, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya

 

Pengantar

Teka-teki lokasi pemindahan ibu kota negara terjawab sudah. Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers di Istana Negara menyampaikan bahwa atas dasar telaah dan kajian yang telah dilakukan oleh Bappenas, pemerintah memutuskan lokasi rencana Ibu Kota Negara Indonesia akan dipindahkan ke Kalimantan Timur. Tepatnya di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bukan perkara mudah memindahkan ibu kota negara, terlebih lokasi yang direncanakan saat ini berupa hutan. Membuka lahan, menyiapkan infrastruktur dasar pendukung, dan membangun sarana perkantoran pemerintahan adalah tantangan pemerintah dengan target 2024 ibu kota negara siap ditempati, meskipun sementara untuk beberapa Kementerian dan lembaga.

Kesuksesan dan keberlangsungan terhadap rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur tidak bisa dilepaskan, salah satunya dengan adanya daya dukung sumber daya air yang mencukupi secara kuantitas dan kualitas sebagai fungsi dari waktu karena air baku merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi.

Permintaan kebutuhan air bersih di Kalimantan Timur diprediksi melonjak seiring fungsi waktu persiapan dan operasionalisasi pemindahan ibu kota negara. Di sisi lain kemampuan pemerintah dalam menyediakan air bersih masih sangat terbatas. Peran manajemen dan rekayasa sumber daya air menjadi hal sangat penting untuk mencari solusi permasalahan tata kelola air dalam pemindahan ibu kota negara di Kalimantan Timur.

Terdapat 800-an ribu ASN pemerintah pusat yang diprediksi akan berpindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur sebagai dampak langsung berpindahnya pusat pemerintahan negara. Hal ini berimplikasi pada upaya layanan air baku yang memenuhi kebutuhan dari sisi ketersediaan secara kuantitas dan kualitas, kontinuitas dan keterjangkauan. Ketersediaan sumber air baku yang potensial dimanfaatkan adalah air permukaan maupun air tanah. Kekhawatiran pun masih berlanjut. Dari beberapa kajian dan penelitian yang telah dilakukan menjelaskan bahwa pada lokasi ibu kota terpilih ketersediaan air tanah sangat tidak memungkinkan dalam pemenuhan kebutuhan air baku. Air permukaan menjadi pilihan utama dalam pemenuhan kebutuhan air baku untuk menopang semua rencana kegiatan pusat pemerintahan dengan pendukungnya (pemukiman, kawasan pendidikan, pusat penelitian dan perdagangan-jasa).

Manajemen dan rekayasa sumber daya air yang komprehensif diharapkan mampu menjawab tantangan ke depan yaitu ketersediaan air baku yang relatif tetap dan bahkan terancam menurun kualitasnya, tapi berbanding terbalik dengan laju permintaan yang terus meningkat. Perlu keseimbangan neraca air antara ketersediaan dan kebutuhan air baku kawasan rencana ibu kota negara di Kalimantan Timur. Empat kota tetangga disiapkan sebagai alternatif pemasok kebutuhan air bakunya, yaitu Tenggarong, Balikpapan, Samarinda, dan Bontang (Tebasabo).

 

Neraca Air Baku

Penyediaan air baku dalam jumlah besar bisa dilakukan dengan upaya menampung, tekniknya membangun waduk atau bendungan. Pembangunan bendungan membutuhkan waktu dan proses, mulai dari kajian kelayakan, perencanaan dan pembangunan. Pemerintah perlu untuk menyusun timeline dalam pengelolaan air bersih di Kalimantan Timur, mulai dari program-program kegiatan, waktu pelaksanaan pembangunan, tahapan distribusi, pilihan teknologi, dan lain-lainnya.

Ketersediaan air baku eksisting saat ini yang disuplai dari Bendungan Manggar (1200 lt/dt), Bendungan Teritip (260 lt/dt), air baku Loa Kulu (100 lt/dt), dan intake Kalhol (Sungai Mahakam) dengan kapasitas 1.000 lt/dt tetapi belum operasional. Total ketersediaan air baku eksisting saat ini sebesar 2,56m3/det. Berdasarkan analisis neraca air, dengan ketersediaan eksisting saat ini sebesar 2,56m3/det dan hasil perhitungan kebutuhan air akibat peningkatan penduduk sampai dengan 5 juta orang di lokasi rencana ibu kota sebesar 10,94 m3/det, maka terdapat defisit kekurangan ketersediaan air sebesar 8,38 m3/det, sebuah nilai debit yang cukup signifikan besar yang harus dipenuhi.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X