Bikin Aplikasi untuk PJU Bermasalah

- Senin, 11 November 2019 | 23:23 WIB

SAMARINDAKewenangan penerangan jalan berada di dua organisasi perangkat daerah (OPD). Selain Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) turut andil berbagi tugas menangani pencahayaan jalan ketika malam tiba.

Dishub berwenang untuk penerangan jalan umum (PJU), sementara Disperkim menangani penerangan di kawasan lingkungan yang tak terakomodasi di Dishub. Masalah perawatan sering jadi soal karena lambannya mengatasi. Minimnya sumber daya manusia (SDM) dan alat jadi kendala perawatan.

Kepala Disperkim Samarinda Dadang Airlangga mengaku perlu peran warga untuk menyampaikan ke pihaknya sehingga bisa mengambil tindakan jika ada penerangan yang rusak. Menugaskan tim untuk memantau jelas tak mampu menjangkau seantero Samarinda. “Apalagi cakupan tugas Disperkim untuk PJU di lingkungan perumahan dan pemukiman,” ucapnya, beberapa waktu lalu.

Disinggung soal jumlah PJU yang jadi tanggung jawab Disperkim, diakui Dadang, saat ini masih pendataan. Mengingat, ada pemilahan kerja antara Disperkim dan Dishub. Untuk itu, pihaknya menyiasati dengan membentuk sistem pelaporan berbasis dalam jaringan (daring) yang mudah diakses warga di situs resmi Disperkim Samarinda. “Per November ini sudah bisa diakses. Jadi, bisa terpantau karena pelaporan menyertakan foto PJU yang bermasalah,” akunya.

Lebih lanjut dituturkan Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Disperkim Samarinda Neneng Chamelia Shanti. Disperkim, kata dia, punya dua sistem yang mengakomodasi pembenahan PJU ini, yakni Si Laju Perkim (Sistem Layanan Penerangan Jalan Umum Perumahan dan Pemukiman) dan Tikung Si Laju Perkim (Titik Koordinat Mendukung Sistem Pelayanan Penerangan Jalan Umum dan Perumahan Pemukiman). “Nanti kami buat daftar tunggu untuk pembenahan dari laporan yang masuk itu,” ucapnya.

Itu ditempuh lantaran untuk sementara Disperkim hanya punya tiga petugas dengan satu kendaraan operasional untuk membenahi PJU yang bermasalah. Dari sistem itu, laporan yang masuk akan dievaluasi berdasarkan kewenangan Disperkim atau Dishub. “Jadi, kami tinggal koordinasi ke Dishub,” tuturnya.

Pada APBD Perubahan 2019, mereka dapat gelontoran kue anggaran Rp 1,49 miliar untuk mengadakan kendaraan operasional beserta aksesori PJU. Pada 2020, gelontoran bantuan keuangan pemprov bakal mengucur untuk urusan PJU sebesar Rp 1 miliar. “Di APBD 2020 Samarinda, kami usulkan sekitar Rp 3 miliar,” singkatnya. (*/ryu/dns/k8)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X