PROKAL.CO, SAMARINDA - Meski pemindahan pusat pemerintahan ke Kaltim baru dilakukan tahun 2024, pembangunan infrastruktur penunjangnya akan dimulai tahun depan 2020.
Mendukung kelancaran proses pemindahan IKN ke Kaltim, pada Minggu, (10/11/2019) jajaran Kepala Adat Dayak yang merupakan suku asli di Kalimantan melakukan deklarasi damai di Desa Adat Pampang, Kecamatan Samarinda Utara.
Mereka secara bulat sepakat menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Deklarasi sekaligus memperingati hari pahlawan nasional disampaikan, oleh Edy Gunawan, Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan, Ajang Kedung, Kepala Adat Dayak Kenyah Kaltim, dan Esrom Palan Kepala Adat Dayak Kenyah Pampang.
"Kami menyambut baik pemindahan IKN di Kaltim dan bersama ini mengajak masyarakat turut mendukung dan mengamankan semua program-program pemerintah ke depan khususnya lahan-lahan diperlukan," ujar Edy kepada wartawan usai deklarasi damai.
Deklarasi damai ini ikuti masyarakat adat dayak desa Pampang mengajak segenap masyarakat dayak Kaltim untuk selalu menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing dan menjaga kekompakan, saling bahu membahu serta jaga silaturahmi antar sesama masyarakat Kaltim.
Edy menambahkan pihaknya mendorong pemerintah daerah menerbitkan Perda agar pembebasan lahan untuk IKN tidak menimbulkan masalah di masyarakat dan pemerintah.
"Prinsipnya, kami masyarakat Dayak di Kaltim mendukung pemerintah dan selalu bersinergi. Kami juga bersedia membantu pemerintah dalam melaksanakan semua programnya," katanya.
Bagi masyarakat Dayak, deklarasi damai ini juga mengingatkan kembali kepada masyarakat Kaltim agar tidak mudah terhasut oleh isu atau berita-berita yang bisa memicu konflik antar sesama yang tidak jelas pertanggungjawabannya.