Pertimbangan IKN, Peluang Dibangun Dua Jembatan Lagi di Teluk Balikpapan

- Senin, 11 November 2019 | 23:00 WIB

BALIKPAPAN-Rencana pemindahan Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) masih menanti revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Ibu Kota Negara (IKN) baru. Sebab, hasil kajian struktur jaringan dan jalan yang disusun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah bagian yang tak terpisahkan dari RTRW Kaltim.

Pada Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1 Tahun 2016 tentang RTRW Kaltim Tahun 2016–2036 juga tidak mencantumkan rencana pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-PPU.

Pada perda tersebut, hanya menerangkan soal pembangunan jalan arteri primer di Kaltim, salah satunya ruas jalan Kilometer 13 (Balikpapan)–Jembatan Pulau Balang sepanjang 14 kilometer dan ruas jalan Jembatan Pulau Balang–Penajam sepanjang 26 kilometer.

Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Reny Windyawati mengatakan, terkait titik lokasi untuk pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-PPU menjadi kewenangan penuh Kementerian PUPR.

“Sementara terkait RTRW dan RDTR (rencana detail tata ruang) daerah IKN, sejauh ini belum ada RTR (rencana tata ruang) yang masuk kami (Kementerian ATR/BPN). Maksudnya, pemda belum menyampaikan kepada kami di pusat,” kata dia melalui pesan WhatsApp.

Adapun Gubernur Kaltim Isran Noor sempat mengatakan, pihaknya sedang menyusun revisi RTRW Kaltim bersama kabupaten dan kota di Kaltim. Termasuk memastikan keberadaan kawasan tambang batu bara di sekitar wilayah IKN baru nanti. Terutama di Kecamatan Sepaku (PPU) dan Kecamatan Samboja (Kukar). “(Revisi RTRW Kaltim) masih proses. Tunggu saja,” janji dia.

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar di Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan (Ditjen IK) Kementerian ATR/BPN Agus Wahyudi menambahkan, pihaknya masih belum memantau perkembangan inventarisasi lahan sebagai lokasi pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-PPU. Baik di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam maupun di Kelurahan Telaga Sari, Kelurahan Prapatan, dan Klandasan Ulu, Balikpapan.

Sebab, kata dia, masih dilakukan pengukuran dan identifikasi lahan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Yang dikoordinasi oleh BPN Kantor Wilayah (Kanwil) Kaltim. “Tim IKN pusat, surveinya tidak khusus untuk lokasi jembatan tol. Mungkin ada tim lain dari BPN atau Kantah,” ucapnya.

Informasi yang bisa dia sampaikan hanya kegiatan inventarisasi lahan di calon IKN baru. Dengan luasan sekitar 100 ribu hektare. Inventarisasi lahan itu untuk mengetahui tentang pemilikan dan penggunaan tanah di Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Samboja, yang telah dipilih sebagai pusat pemerintahan IKN baru mendatang.

“Setahu saya survei yang dilakukan tim (Kementerian ATR/BPN) dari pusat hanya P4T (penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah) di Kukar dan PPU,” terangnya.

Pakar perencanaan tata kota dan wilayah dari Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan Farid Nurrahman menjelaskan, rencana pemindahan jembatan tol ke kawasan Sepaku itu akan memengaruhi tata guna lahan di Kaltim.

Dia mencontohkan Samarinda pada dekade 80-an. Kehadiran Jembatan Mahakam pada 1987-an yang menghubungkan kawasan Samarinda Kota dengan Samarinda Seberang, membuat alih fungsi lahan di Samarinda menjadi kawasan permukiman. Terutama ke arah utara sampai perbatasan Bontang.

“Zonasi penggunaan lahan akan berpengaruh dengan pembangunan jembatan itu. Begitu juga dengan rencana pembangunan jembatan lainnya, pasti akan memengaruhi pola penggunaan lahan,” kata dia kepada Kaltim Post kemarin.

Bahkan dia menyebut masih terbuka peluang jika setelah Jembatan Tol Balikpapan-PPU dipindahkan ke Kecamatan Sepaku, dan IKN telah beroperasi, tetap akan dibangun jembatan penghubung Balikpapan dengan PPU di lokasi sebelumnya. Yakni Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam dengan Kawasan Melawai, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota.

Menggunakan perencanaan yang sama, sepanjang 7,35 kilometer dengan ketinggian dari muka air adalah 65 meter. “Tidak menutup kemungkinan, ketika IKN sudah jadi, di Balikpapan dan Penajam terjadi ledakan penduduk. Dan dibangun lagi jembatan tol di sana (Melawai-Nenang). Sebab, semua kemungkinan terbuka kalau untuk infrastruktur,” jelasnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X