Selama Operasi Zebra, Lebih 14 Ribu Surat Tilang

- Senin, 11 November 2019 | 12:59 WIB

Angka pelanggaran lalu lintas setiap tahun cenderung bertambah. Roda dua masih mendominasi.

BALIKPAPAN – Operasi Zebra yang serentak digelar selama 14 hari telah berakhir. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim mendata, total ada lebih 14 ribu surat tilang dikeluarkan. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya. (lihat grafis).

Analisa dan evaluasi Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Eddy Djunaedi, bersama jajarannya, banyak faktor yang memengaruhi.

“Ini artinya masyarakat sudah sadar tertib lalu lintas, sehingga angka kecelakaan menurun. Penegakan hukum, tilang membuat masyarakat sadar untuk patuh,” jelasnya.

Upaya lainnya mencegah kecelakaan, seluruh anggota lalu lintas all out berada di lapangan. “Ada yang patroli, di pos dan mengatur lalu lintas di sejumlah titik padat. Ini upaya mencegah kecelakaan, sehingga pengendara tertib,” harapnya.

Jumlah kecelakaan sendiri, hanya turun satu kasus. Tahun ini ada 10 kasus, pada 2018 ada 11 kasus. Jumlah pelanggar paling banyak tidak mengenakan helm, pengendara di bawah umur dan kelengkapan surat kendaraan.

Pelanggaran itu, seperti boncengan, pengendara yang dibonceng tidak mengenakan helm, tidak mengenakan helm standar serta pelanggaran ringan lainnya. Sedangkan pelanggaran tertulis, tidak menyalakan lampu kendaraan siang hari.

Namun jika pelanggaran berat, mengarah menimbulkan kecelakaan baik pelanggarnya maupun mengancam keselamatan pengendara lain, “Kami lakukan tilang,” imbuhnya.

Ditinjau dari kotanya, tertinggi pelanggaran wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), Balikpapan dan Samarinda. Ini berkaitan pula luas wilayah Kukar, khususnya di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Km 25 hingga Loa Janan, Kukar.

Jumlah tilang dan kecelakaan tadi didominasi sepeda motor, pelanggaran kelengkapan kendaraan dan administrasi SIM dan STNK. “Banyak yang mencoba kabur saat mengetahui ada razia, itu terjadi di Samarinda dan Balikpapan,” urainya.

Padahal, mencoba kabur dapat membahayakan pengendara dan orang lain. “Beberapa ada yang kami amankan, tilang,” ujarnya.

Dari operasi tersebut, apakah ada ditemukan pelanggaran pidana seperti kendaraan hasil pencurian, STNK palsu, narkoba atau pun residivis? “Sementara belum kami temukan,” jawab Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kaltim AKBP Indras.

Dilihat dari lokasi kecelakaan, mayoritas terjadi di kawasan permukiman. Penyebabnya mendahului atau pindah jalur. “Jenis lakanya depan-depan, usia pelaku kecelakan 36-40 tahun,” imbuhnya. (aim/ms/k18)

 

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X