Jalur pejalan kaki, masih sangat minim tersedia di beberapa hotel di Kota Tepian. Bahkan ada hotel yang menyediakan 60 kamar, namun tak terdapat parkir mobil. Hanya ada parkir motor.
WAKIL Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra menerangkan, hotel berinisial Z di Jalan Mulawarman Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, sebelumnya merencanakan membuat lokasi parkir. Namun belakangan dijadikan tempat resepsionis.
“Tentu aneh bagi sebuah kota besar yang seharusnya memberikan hak bagi para pejalan kaki. Namun semuanya dipakai parkir kendaraan, termasuk hotel itu (hotel berinisial Z) ini jika memiliki 60 kamar. Harus 30 persennya lahan parkir. Namun yang tersedia hanya parkir motor,” ungkapnya.
Politisi PKS ini mengatakan, selain trotoar yang tidak ada atau pun dialihfungsikan. Tak bisa dihitung berapa banyak korban kecelakaan lalu lintas saat menyeberang jalan. “Jembatan penyeberangan sangat minim, apalagi pengendara motor melaju dengan cepat di Samarinda tanpa memikirkan ada pejalan kaki di trotoar atau yang menyeberang,” tuturnya.
Tak hanya itu, ada pula beberapa hotel lain Hotel lain yang mengalihfungsikan trotoar. Menurutnya hotel-hotel di Samarinda tidak mengambil hak pengguna jalan. “Bahkan ada hotel yang menggunakan trotoar untuk akses keluar hotel, bahu jalan juga jadi lokasi parkir,” bebernya yang belum lama ini sidak ke beberapa hotel di Kota Tepian. (adw/dns)