MALANG –Pemerintah bakal mengubah formula penyaluran dana desa tahun depan. Alokasi dasar dipangkas. Peruntukannya juga tak lagi fokus pada pembangunan infrastruktur.
Deputi VII Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Sonny Harry B Harmadi menjelaskan, alokasi dasar merupakan besaran yang dibagi rata. Tahun depan pemerintah menetapkan alokasi dasar hanya sekitar 69 persen dari besaran dana yang diterima per desa.
Pada masa awal dana desa diluncurkan, alokasi dasar ditetapkan 90 persen dari besaran dana yang diterima per desa. Jumlah tersebut kemudian perlahan dikurangi. Tahun ini besaran alokasi dasar mencapai 72 persen.
Sonny menerangkan, pengurangan tersebut dilakukan agar lebih adil. Tidak fair apabila desa yang berpenduduk padat dan sedikit mendapatkan besaran yang sama. ”Karena ada desa yang jumlah penduduknya 15 ribu dan ada yang cuma 500 orang,” paparnya.
Pertimbangan lainnya, sudah banyak desa yang statusnya berhasil dinaikkan. Setidaknya 6 ribu desa telah dientaskan dari status desa tertinggal.
Meski demikian, lanjut Sonny, pemerintah tidak ingin memangkas secara drastis. Ada kekhawatiran desa akan kembali ke status yang lama. Sebab, ada desa yang bakal sangat anjlok penerimaan dana desanya ketika presentasi alokasi dasar dikepras terlalu besar. ”Makanya, biar tidak seperti itu, akan didampingi sampai dua tahun usai naik tingkat,” jelasnya.
Sonny mengatakan, sisa dana desa nanti dialokasikan untuk afirmasi. Dana tersebut bakal diberikan kepada desa-desa yang berprestasi. Misalnya, desa yang berhasil naik kelas lagi dari status sebelumnya. Juga, untuk desa-desa yang masih sangat tertinggal yang membutuhkan alokasi dana desa lebih besar. ”Jadi, kami fokus ke Indonesia Timur yang lebih tinggi (jumlah desa tertinggalnya),” ungkapnya.
Terkait fokus penggunaan dana, Menko PMK Muhadjir Effendy menuturkan, pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul bakal jadi fokus utama mulai 2020 sampai 2024. Namun, itu tidak berarti pembangunan benar-benar ditiadakan. Infrastruktur tetap dibangun, tetapi harus menunjang pemberdayaan masyarakat. ”Terutama masalah stunting. Bapak Presiden minta agar angkanya bisa ditekan lagi,” paparnya.
Tahun ini, dana desa disalurkan ke 74.953 desa. Tiap desa rata-rata menerima dana hingga Rp 934 juta. Alokasi dana desa tahun depan Rp 72 triliun. Artinya, penerimaan desa mungkin naik menjadi sekitar Rp 1 miliar per desa. (mia/JPG/rom/k15)