CPNS Pemprov Didominasi Tenaga Pendidik, Prioritaskan Kabupaten Terjauh

- Senin, 11 November 2019 | 00:13 WIB

BALIKPAPAN-Para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kaltim tampaknya harus bersabar. Pasalnya belum semua kabupaten/kota mengumumkan secara resmi rincian formasinya. Termasuk rincian alokasi untuk calon abdi negara di Pemprov Kaltim.

Sementara, menurut jadwal yang telah disusun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB), pendaftaran CPNS akan dibuka mulai Senin (11/11). 

Alokasi formasi CPNS 2019 di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah diumumkan akhir Oktober lalu. Melalui surat bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Jika diakumulasikan jumlah CPNS untuk Kaltim, baik pemprov maupun pemkot dan pemkab sebanyak 1.732 kursi. Yakni 279 kursi CPNS di Pemprov Kaltim. Lalu 95 kursi di Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), 141 kursi untuk Pemkab Paser, 159 kursi Pemkab Kutai Barat (Kubar), dan 160 kursi Pemkab Berau.

Lalu 136 kursi untuk Pemkab Kutai Timur (Kutim), 174 kursi Pemkab Mahakam Ulu (Mahulu), 221 kursi Pemkot Samarinda, 250 kursi Pemkot Balikpapan, dan 117 kursi untuk Pemkot Bontang. Minus Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) yang tidak mendapat alokasi formasi CPNS tahun ini.

Berdasarkan penelusuran Kaltim Post, Pemkot Balikpapan sudah mengumumkan secara resmi rincian formasi CPNS di laman resminya, http://bkpsdm.balikpapan.go.id/.

Melalui surat pengumuman bernomor 810/2679/BKPSDM/2019 tentang Kebutuhan PNS di Lingkungan Pemkot Balikpapan Tahun 2019. Pemkot Balikpapan menerima 250 kursi. Rincian alokasi formasi yang disediakan adalah 126 kursi tenaga pendidik, 42 kursi tenaga kesehatan, dan 82 kursi tenaga teknis. “Sudah kami umumkan (rincian formasi CPNS Balikpapan) minggu lalu,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, kemarin.

Dalam surat pengumuman yang ditandatangani wali kota tanggal 31 Oktober 2019 tersebut, menjelaskan informasi tentang persyaratan, tata cara pendaftaran, waktu pelaksanaan seleksi, rincian pengelompokan formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah/kuota formasi dan unit kerja penempatan akan diiinformasikan sebelum tanggal pendaftaran.

Melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, Rizal mengakui selain tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, Pemkot Balikpapan memerlukan tenaga teknis. Terutama yang memiliki keahlian khusus. Seperti menangani permasalahan hukum. “Jadi memang tidak gampang mencari tenaga fungsional di bidang hukum. Padahal banyak persoalan yang perlu ditangani. Baik yang kaitannya dengan perda (peraturan daerah) maupun persoalan hukum lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, formasi CPNS di Pemkab Berau juga telah diumumkan. Melalui surat pengumuman bernomor 803/1240/BKPP-I/2019 tentang Seleksi CPNS di Lingkungan Kabupaten Berat Tahun 2019. Pemkab Berau mendapat 160 kursi. Rinciannya 76 kursi tenaga pendidikan (3 kursi penyandang disabilitas), 68 kursi tenaga kesehatan, dan 16 kursi tenaga teknis.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Muhammad Sa’bani menyebut pengumuman rincian formasi untuk Pemprov Kaltim segera dilakukan. Mengingat pendaftaran akan dibuka dua hari lagi. Di mana Pemprov Kaltim menerima alokasi kursi terbanyak. “Sebelum pendaftaran akan kami umumkan. Tapi kami tunggu kepastiannya. Apakah tetap tanggal 11 November. Atau mundur lagi,” katanya saat dihubungi Kaltim Post.

Dirinya menilai formasi tenaga pendidik masih mendominasi CPNS Pemprov Kaltim. Di mana kekurangan tenaga pengajar masih terjadi di Benua Etam. Termasuk guru yang ditugaskan di kabupaten terjauh di Kaltim. Seperti Mahulu, Kubar hingga Berau. “Jadi formasinya sesuai sekolah-sekolah yang melaporkan kekurangan guru,” terang dia.

Sebagai informasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Ardiningsih sempat mengusulkan 400 kursi CPNS untuk Pemprov Kaltim. Namun hanya dipenuhi sebanyak 279 kursi CPNS.

Usulan formasi itu, berdasarkan jumlah PNS yang memasuki masa purnatugas atau pensiun di Pemprov Kaltim. Didominasi tenaga pendidik, kesehatan, dan tenaga teknis. Berdasarkan data BKD Kaltim pegawai yang pensiun jumlahnya sekitar 200 orang setiap tahunnya.

Sehingga pihaknya mengusulkan jumlah kuota CPNS dua kali lipat dari jumlah PNS yang pensiun tiap tahun. “Jadi sifatnya hanya mengusulkan. Persetujuannya tetap di pusat,” jelasnya. (kip/rom/k15)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X